KUA Belat Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha
- 07 Feb 2026 09:38 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belat, Mukhrizal didampingi oleh Penyuluh Agama Islam, Virno Lamataro menyerahkan Sertifikat Halal kepada pelaku usaha mi kuning atas nama Maya Triana yang berlokasi di Kecamatan Kundur, pada Jumat 6 Februari 2026.
Penyerahan Sertifikat Halal ini merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Belat dalam mendukung program pemerintah terkait percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Belat, Mukhrizal menyampaikan bahwa sertifikasi halal ini bertujuan memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab moral pelaku usaha dalam menghadirkan produk yang aman, higienis, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” jelasnya.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Virno Lamataro mengatakan bahwa proses pendampingan sertifikasi halal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya kehalalan produk.
“Semoga kedepan epercayaan konsumen dapat meningkat dan berdampak positif terhadap daya saing usaha,” tambahnya.
Ditempat yang sama Pelaku usaha mi kuning, Maya Triana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pendampingan serta dukungan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Belat hingga Sertifikat Halal dapat diterbitkan. Dengan adanya sertifikat tersebut, diharapkan usaha yang dijalankan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....