Ketua DPRD Batam Apresiasi LHP TBC BPK
- 04 Feb 2026 08:09 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pimpinan DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, hadir dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja yang menyoroti efektivitas langkah Pemerintah Kota Batam dalam percepatan penuntasan penyakit tuberkulosis (TBC). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BPK Kepri, kawasan Batam Centre, Selasa, 3 Februari 2026.
Prosesi penyerahan LHP ditandai dengan penandatanganan berita acara yang melibatkan Kepala BPK RI Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam juga tampak menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kamaluddin menyampaikan apresiasinya atas rampungnya pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK RI terhadap program penanganan TBC yang dijalankan Pemko Batam selama tahun anggaran 2024 hingga 2025. Ia menilai, hasil pemeriksaan tersebut memberikan arah yang jelas bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola sekaligus meningkatkan efektivitas program penanggulangan TBC.
“Rekomendasi dari LHP ini tentu dapat dilaksanakan oleh Pemko Batam untuk memperbaiki laporan keuangan sekaligus memperkuat upaya penanganan penyakit TBC. Tentu, anggaran yang dikeluarkan harus sejalan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan. Kita sangat berharap sinergi semua pihak untuk menuju Batam bebas dari TBC,” tegas Kamaluddin.
Hal senada disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad yang mengapresiasi pelaksanaan audit kinerja oleh BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan tersebut memberikan masukan yang bersifat strategis dalam memperkuat tata kelola program pengendalian TBC di Kota Batam.
“Melalui pemeriksaan ini, kami memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai tiga aspek yang perlu segera dibenahi, yakni penyusunan peta jalan atau rencana aksi, penguatan kelembagaan penanganan TBC, serta optimalisasi pemantauan pengobatan pasien di lapangan,” ujarnya.
Amsakar menegaskan bahwa pengendalian TBC merupakan bagian dari agenda prioritas nasional yang sejalan dengan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor kesehatan. Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah rekomendasi BPK mulai ditindaklanjuti, salah satunya melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai payung hukum penguatan program TBC di Batam.
“Saya telah mendisposisikan agar aturan ini segera disusun. Selanjutnya, fokus utama adalah memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan,” tegasnya.
| Baca juga: Komisi VI DPR Apresiasi Tata Kelola BP Batam |
Dengan sinergi antara Pemerintah Kota Batam, DPRD, serta pengawasan berkelanjutan dari BPK, Amsakar optimistis angka kasus TBC di Batam dapat ditekan secara signifikan demi mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat dan produktif.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepri Emmy Mutiarini menjelaskan bahwa penunjukan Kota Batam sebagai sampel pemeriksaan kinerja tematik nasional didasarkan pada karakteristik wilayahnya yang strategis sekaligus memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap penyebaran TBC.
“Batam merupakan wilayah terpadat di Kepulauan Riau dan menjadi simpul transportasi domestik maupun internasional. Tingginya mobilitas penduduk menjadikan Batam rentan terhadap persebaran penyakit menular. Secara nasional, Indonesia juga masih berada di peringkat kedua jumlah kasus TBC tertinggi di dunia,” jelasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....