DPRD Kota Batam Tegaskan Penataan Layanan Kesehatan

  • 03 Feb 2026 20:21 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam — Komisi IV DPRD Kota Batam menegaskan bahwa solusi pelayanan kesehatan ke depan harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh rumah sakit, terutama dalam melayani masyarakat ber-KTP Batam. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPRD Kota Batam yang membahas pelayanan kesehatan, Selasa, 3 Februari 2026.

DPRD menilai pemerintah daerah telah menyediakan kebijakan dan skema jaminan yang jelas, sehingga persoalan di lapangan seharusnya dapat diminimalkan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, mengingatkan pentingnya kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Kalau pemerintah sudah memberikan program ini dengan baik, kita sebagai masyarakat juga harus menangkap dengan baik supaya ada titik temunya. Jangan sudah diberikan pemerintah tetapi kita berleha-leha tidak menyiapkan administrasi kita,” ujarnya.

Ia menilai ketidaksiapan administrasi sering kali menjadi sumber utama keluhan pelayanan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, saat diwawancarai oleh RRI, Selasa, 3 Februari 2026. (Foto: Fa'iq Ikbaar Muzakkii/RRI)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap hadir memberikan solusi.

“Intinya kalau ada KTP Batam, itu tidak perlu lagi dipertanyakan jaminannya apa. Itu jaminan pemerintah daerah. Tinggal melaporkan ke kita, nanti kita aktifkan kepesertaan atau kita beri jaminan berupa Bankesda, kalau tidak di cover oleh BPJS,” katanya.

DPRD Kota Batam menegaskan pentingnya konsistensi penerapan kebijakan layanan kesehatan oleh seluruh pihak. Di sisi lain, Dinas Kesehatan memastikan pemerintah daerah tetap hadir memberikan solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala layanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....