Kanwil Kemenkum Kepri Dorong Pendaftaran Merek Kolektif UMKM

  • 29 Jan 2026 22:09 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (28/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau.

Koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kepri, Bobby Briando, beserta jajaran. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Riau, Eky, bersama jajaran.

Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kepri memperkenalkan tugas dan fungsi Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, yang meliputi layanan Hak Cipta, Merek, Paten, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis, serta Kekayaan Intelektual Komunal.

Selain itu, disampaikan pula rencana penggalakkan pendaftaran Merek Kolektif bagi UMKM sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, guna meningkatkan daya saing dan perlindungan hukum produk lokal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....