BEI Lakukan Trading Halt Setelah IHSG Turun 8 Persen
- 29 Jan 2026 15:17 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan saham sebagai langkah pengamanan pasar. Kebijakan ini diambil menyusul tekanan signifikan yang terjadi pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Langkah tersebut bertujuan menjaga stabilitas dan kepercayaan pelaku pasar. BEI menegaskan tindakan ini merupakan bagian dari mekanisme pengendalian perdagangan.
Pembekuan sementara perdagangan atau trading halt diberlakukan pada sistem Jakarta Automated Trading System (JATS). Penghentian perdagangan dilakukan pada jam perdagangan reguler tanpa mengubah jadwal bursa secara keseluruhan. Skema ini dirancang agar pasar memiliki waktu jeda untuk menyesuaikan diri terhadap tekanan ekstrem. BEI menilai jeda sementara diperlukan guna mencegah kepanikan lanjutan.
Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut. Kebijakan ini bersifat sementara dan terukur. Perdagangan saham dilanjutkan kembali setelah periode jeda yang telah ditentukan. Tidak terdapat perubahan terhadap jam perdagangan bursa secara keseluruhan. Langkah ini memastikan aktivitas pasar tetap berjalan sesuai koridor regulasi.
“Hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:26:01 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:56:01 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%. BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025," katanya dalam keterangan tertulis, hari ini.
Trading halt merupakan salah satu instrumen pengamanan pasar yang diatur dalam ketentuan bursa. Mekanisme ini diterapkan ketika terjadi penurunan IHSG pada ambang batas tertentu. Tujuannya adalah memberi waktu bagi pelaku pasar untuk mencerna informasi secara rasional. Dengan demikian, volatilitas ekstrem dapat dikendalikan.
Sebagai penyelenggara perdagangan efek, BEI memiliki mandat menjaga pasar tetap teratur, wajar, dan efisien. Setiap keputusan yang diambil mengacu pada peraturan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Penerapan trading halt merupakan bagian dari sistem perlindungan investor. Kebijakan ini juga bertujuan menjaga integritas pasar modal nasional.
Penurunan IHSG yang mencapai 8 persen menjadi indikator tekanan pasar yang perlu direspons cepat. BEI menilai stabilitas sistem perdagangan harus diutamakan dalam kondisi tersebut. Keputusan pembekuan sementara diambil untuk menghindari risiko yang lebih luas. BEI mengimbau investor untuk tetap mencermati informasi resmi dan memahami mekanisme perdagangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....