Kemenag Karimun Tetapkan Target Strategis Zakat 2026

  • 26 Jan 2026 10:05 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf telah menetapkan arah kebijakan dan target kinerja strategis untuk tahun 2026.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Karimun, Nurhaida menjelaskan bahwa langkah ini merupakan penjabaran dari kebijakan nasional yang mencakup tiga pilar utama, yaitu ekotiologi atau keberlanjutan lingkungan, layanan keagamaan berdampak, serta pemberdayaan ekonomi umat untuk pengurangan kemiskinan secara nyata. Dengan didukung oleh staf ASN yang menjangkau 14 kecamatan, unit ini berkomitmen meningkatkan manfaat zakat dan wakaf bagi masyarakat.

“Fokus utama program ini meliputi penguatan ekonomi umat, percepatan sertifikasi aset keagamaan, serta sinkronisasi data digital guna memastikan bantuan keagamaan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Karimun,” ungkap Nurhaida, Rabu 21 Januari 2026.

Nurhaida menekankan bahwa keberhasilan target-target tersebut sangat bergantung pada dukungan masyarakat. Oleh karena itu, Kemenag Karimun akan menggencarkan sosialisasi masif mengenai pentingnya zakat, wakaf, infak, dan sedekah (ZISWAF) ke tengah masyarakat.

“Setiap program harus terukur manfaatnya dan memberikan dampak nyata, terutama dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas layanan keagamaan di Kabupaten Karimun,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....