BNN Ingatkan Bahaya Narkoba di MAN Karimun
- 26 Jan 2026 10:02 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Karimun ingatkan bahaya narkoba di MAN Karimun. Hal tersebut disampaikan Plt Kasubag Umum BNN Kabupaten Karimun, Andin saat menjadi pembina upacara dalam pelaksanaan upacara di MAN Karimun, Senin 26 Januari 2026 pagi.
Dalam amanatnya, Plt Kasubag Umum BNN Kabupaten Karimun, Andin menekankan bahwa pelajar adalah sasaran empuk peredaran gelap narkotika. Ia membedah secara mendalam empat dampak utama yang akan menghancurkan hidup seorang pelajar jika terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
“Dampak Fisik: Kerusakan saraf permanen, penurunan daya tahan tubuh, hingga risiko gagal organ. Dampak Mental: Perubahan perilaku drastis, depresi, kecemasan berlebih, dan hilangnya kemampuan konsentrasi belajar. Dampak Hukum: Sanksi pidana yang berat sesuai UU Narkotika yang dapat memutus harapan untuk meraih cita-cita atau pekerjaan di masa depan. Dampak Sosial: Dikucilkan dari lingkungan, merusak nama baik keluarga, madrasah dan hilangnya kepercayaan dari orang-orang terdekat,” jelasnya.
"Kalian adalah nakhoda bagi masa depan kalian sendiri. Sekali mencoba narkoba, kalian menyerahkan kemudi hidup kalian pada kehancuran,"tambahnya.
Hadirnya BNN di sekolah ini merupakan bagian dari upaya preventif BNN Karimun dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba (Bersinar).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....