Kemenag Kepri Kawal Penyusunan Laporan Keuangan 2025

  • 25 Jan 2026 09:56 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai memperketat pengawasan laporan keuangan tahunan di seluruh satuan kerjanya. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) yang dilaksanakan di Auditorium Razali Jaya, Kampus STAIN SAR Kepri, yang berlangsung selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (21–23 Januari 2026).

Pendampingan ini memastikan setiap unit kerja di bawah Kemenag Kepri mampu melaporkan penggunaan uang negara dengan jujur, tepat waktu, dan sesuai aturan. Dalam prosesnya, petugas menggunakan aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) untuk mencatat dan menyusun data keuangan agar lebih rapi dan minim kesalahan.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kepri, Edi Batara, menjelaskan bahwa menyusun laporan keuangan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Pengelolaan uang negara harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, dan aplikasi SAKTI hadir untuk membantu kita agar tidak ada kesalahan administrasi dalam pencatatan," ujar Edi dalam sambutannya.

Pendampingan ini diikuti oleh Tim Keuangan Kanwil Kemenag Kepri, Tim Penyusun Laporan Keuangan STAIN SAR Kepri, Tim Keuangan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta Tim Keuangan MAN dan MTsN se-Kepri.

Selain teknis aplikasi, Edi juga menekankan pentingnya disiplin dalam melakukan tutup buku, pencocokan data (rekonsiliasi), serta penyelesaian daftar tugas yang ada di aplikasi. Ia berharap seluruh informasi yang disajikan dalam laporan tersebut jelas dan mencerminkan hasil kerja di lapangan.

“Mari kita ciptakan tata kelola keuangan yang profesional dan bersih serta laporan keuangan tahun 2025 ini dapat rampung tepat waktu dengan data yang akurat,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....