Kakankemenag Batam Resmikan Masjid Al-Barokah Tanjung Riau

  • 25 Jan 2026 09:52 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Batam, Budi Dermawan, secara resmi menandatangani prasasti peresmian Masjid Al Barokah, Kampung Tua Tanjung Riau, Sekupang, pada Jumat 23 Januari 2026 siang.

Penandatanganan prasasti ini menjadi simbol legalitas dan tonggak sejarah baru bagi masyarakat setempat, menandai transformasi Musholla Al Barokah yang kini telah resmi menyandang status sebagai Masjid.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Batam, Budi Dermawan menyampaikan bahwa prasasti ini bukan sekadar tanda peresmian bangunan fisik, melainkan simbol komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun peradaban umat.

"Prasasti ini adalah saksi bisu perjuangan Bapak dan Ibu sekalian. Dengan ditandatanganinya prasasti ini, tanggung jawab kita bersama adalah memastikan Masjid Al Barokah ini selalu hidup dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang membawa manfaat bagi warga Kampung Tua Tanjung Riau," ujar Budi Dermawan.

Sementara itu Ketua DKM Al Barokah, Bambang Triawan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran dan dukungan penuh dari Kantor Kemenag Kota Batam.

“Mereka berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan menjadikan masjid sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Dengan adanya prasasti yang telah ditandatangani ini, Masjid Al Barokah kini tidak hanya memiliki legalitas dari sisi administratif Kemenag, tetapi juga memiliki monumen pengingat akan dimulainya babak baru syiar Islam di wilayah pesisir Sekupang tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....