Polsek Batu Aji Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina

  • 30 Sep 2025 17:06 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam : Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban, Sdr. AA (28), mengalami luka bacok di tangan kanan dan langsung dilarikan ke RSUD setempat. Informasi awal diperoleh dari pacar korban, Sdri. A, yang memberi tahu keluarga mengenai kondisi AA. Mendapat kabar tersebut, keluarga korban langsung mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi pelaku berada di sekitar Marina City pada pukul 20.00 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, luka bacok terjadi akibat perselisihan antara korban dan pelaku, berinisial MTD (28). Penyelidikan awal dilakukan Unit Opsnal Polsek Batu Aji di lokasi kejadian.

"Dari pemeriksaan awal diketahui, perselisihan dipicu rasa cemburu korban terhadap hubungan pelaku dengan pacarnya. Perselisihan ini mengarah ke penganiayaan fisik akibat emosi sesaat,” jelas Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sarung parang yang digunakan pelaku saat melakukan aksi penganiayaan. Barang bukti ini disita dari lokasi kejadian untuk dijadikan bukti pendukung proses hukum. Kapolsek menegaskan barang bukti menjadi bagian penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan akurat.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Batu Aji guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Kepolisian akan menjerat MTD dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu untuk menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Kapolsek.

Kapolsek Batu Aji juga menekankan pentingnya masyarakat melaporkan kejadian serupa secara cepat. Hal ini agar kepolisian dapat bertindak tepat dan mencegah eskalasi tindakan kriminal. Ia mengimbau warga untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Selain itu, Kapolsek menyoroti perlunya penyelesaian konflik dengan kepala dingin. Mengambil tindakan main hakim sendiri dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius bagi pelaku. Masyarakat diimbau menahan emosi dan menyerahkan penyelesaian hukum kepada aparat yang berwenang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....