Rawan Kecelakaan, Jalan Tiban Center Bakal di Evaluasi
- 02 Sep 2025 10:31 WIB
- Batam
KBRN, Batam: Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) mengeluarkan surat edaran KIR sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh di jalan kawasan Tiban Center.
Hal tersebut dilakukan menyikapi kerapnya kejadian kecelakaan lalu lintas dan terbaru kecelakaan tragis di Simpang Lampu Merah Vitka, Tiban Center, Jalan Gajah Mada, Sabtu 30 Agustus kemarin.
“Salah satunya, kita telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh penyedia jasa truk agar kewajiban KIR dilaksanakan dengan baik,” ujar Amsakar kepada media, Senin (1/9/2025).
Ia menegaskan, uji KIR rutin penting untuk memastikan kendaraan berat dalam kondisi laik jalan. Dengan begitu, potensi kecelakaan akibat rem blong atau gangguan teknis dapat ditekan.
Namun, langkah selanjutnya juga harus dibarengi koordinasi lebih intens dengan Satlantas Polresta Barelang. Menurutnya, evaluasi marka jalan, rambu, dan kelayakan fasilitas lalu lintas perlu dipastikan sesuai standar.
“Memang di daerah itu sering terjadi kecelakaan berulang. Karena itu, kita perlu duduk bersama stakeholder untuk membahas apa saja rambu dan marka jalan yang harus dilengkapi,” tambahnya.
Amsakar menilai kondisi jalan yang menurun serta keberadaan lampu merah di simpang tersebut membuat kendaraan, khususnya truk besar, rawan kehilangan kendali. Faktor ini semakin menambah risiko kecelakaan.
Ia menegaskan keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Saat ini, Pemko Batam melalui Dishub tengah memetakan langkah antisipasi yang segera diterapkan.
“Tim perhubungan kita sudah bergerak mengambil langkah-langkah antisipasi agar kejadian serupa dapat diminimalisir,” tegasnya.
Melalui evaluasi ini, Amsakar berharap masyarakat Batam merasa lebih aman saat berkendara. Ia juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....