Ditpamobvit Polda Kepri dan Pertamina Sepakat Amankan Objek Vital Nasional
- 31 Jan 2025 14:57 WIB
- Batam
KBRN, Batam : Ditpamobvit Polda Kepulauan Riau menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) dengan PT. Pertamina Energy Terminal. PKT ini bertujuan untuk mengatur pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) yang ada di wilayah Kepulauan Riau selama tahun anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung di Mako Ditpamobvit Polda Kepri, yang dipimpin oleh Kombes. Pol. Rudy Cahya Kurniawan.
DirPamobvit Polda Kepri, Kombes Rudy, mengatakan selain menjaga keamanan di kawasan objek vital, kerja sama ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Komitmen kedua belah pihak untuk memastikan pengamanan yang lebih profesional dan terstruktur. Dengan adanya pengamanan yang optimal, diharapkan operasi PT. Pertamina berjalan lancar tanpa gangguan yang dapat merugikan banyak pihak.
"Kerja sama ini fokus pada pengamanan objek vital yang mendukung sektor energi dan migas yang sangat krusial bagi ekonomi daerah maupun nasional. Penandatanganan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengamanan objek vital di Kepulauan Riau, khususnya yang berkaitan dengan sektor migas," katanya, Kamis, (30/1/2025).
Kedua belah pihak sepakat bahwa menjaga keamanan objek vital nasional tidak hanya penting untuk kelancaran operasional, tetapi juga untuk stabilitas sosial dan ekonomi yang lebih luas. Kedepannya, diharapkan pengamanan terhadap objek-objek vital lainnya bisa mengikuti model yang sama, guna menciptakan suasana yang aman bagi semua pihak yang terlibat.
Hadir dalam acara ini beberapa perwakilan dari PT. Pertamina, termasuk Yadi Supriadi, Aliffia Reza Marcheline, Pariyanto, serta beberapa pejabat Ditpamobvit dan personel pengamanan terkait.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....