Aturan Membawa Makanan Sendiri Saat Mudik Menggunakan Pesawat
- 16 Mar 2025 09:49 WIB
- Batam
KBRN, Batam: Banyak penumpang pesawat yang bertanya-tanya apakah mereka diperbolehkan membawa makanan sendiri ke dalam kabin. Secara umum, maskapai penerbangan mengizinkan penumpang untuk membawa makanan dan minuman sendiri selama penerbangan. Namun, ada beberapa aturan dan batasan yang perlu diperhatikan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama.
Dilansir dari Dephub.go.id bahwa Penumpang diperbolehkan membawa makanan padat seperti roti, kue, buah-buahan, dan camilan lainnya ke dalam kabin. Namun, untuk makanan yang berbentuk cairan, gel, atau aerosol, seperti sup, yogurt, atau saus, berlaku batasan volume maksimal 100 mililiter per wadah.
Semua wadah tersebut harus dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan berkapasitas maksimal 1 liter dan dapat ditutup kembali. Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa satu kantong plastik transparan semacam itu.
Meskipun diperbolehkan, ada beberapa jenis makanan yang tidak dianjurkan untuk dibawa ke dalam pesawat karena dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain atau menimbulkan risiko keamanan. Contohnya, makanan dengan aroma kuat seperti durian atau makanan yang mudah tumpah dan mengotori kabin. Selain itu, makanan yang mudah basi atau memerlukan penyimpanan khusus sebaiknya dihindari.
Penting untuk dicatat bahwa awak kabin tidak dapat memanaskan atau mendinginkan makanan yang dibawa sendiri oleh penumpang. Oleh karena itu, disarankan untuk membawa makanan yang siap konsumsi dan tidak memerlukan penanganan khusus selama penerbangan.
Secara umum, penumpang diperbolehkan membawa makanan sendiri ke dalam pesawat dengan mematuhi aturan dan batasan yang berlaku. Memahami dan mengikuti peraturan ini tidak hanya memastikan kenyamanan pribadi tetapi juga kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang selama penerbangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....