Organda Gelar Munas di Batam, Soroti Disrupsi Transportasi

  • 07 Okt 2026 01:03 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) menempatkan persoalan kesetaraan usaha sebagai salah satu isu utama dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVII yang berlangsung di Batam, Kepulauan Riau.

Persoalan itu muncul ketika industri angkutan jalan menghadapi perubahan besar akibat perkembangan teknologi digital, perubahan pola mobilitas masyarakat dan munculnya berbagai model bisnis transportasi baru.

Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan perubahan tersebut tidak dapat dihindari. Namun, perlu diikuti dengan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta kesempatan berusaha yang setara bagi seluruh pelaku transportasi.

Menurut dia, pelaku angkutan jalan selama ini harus memenuhi berbagai ketentuan, mulai dari perizinan, standar keselamatan hingga kewajiban operasional. Pada saat yang sama, muncul model bisnis transportasi dengan karakteristik dan beban regulasi yang berbeda.

“Organda mendukung transformasi dan perkembangan teknologi di sektor transportasi, namun perubahan tersebut perlu berada dalam kerangka regulasi yang berkeadilan, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan tetap menempatkan keselamatan sebagai prioritas,” kata Adrianto dalam Munas XVII Organda di Hotel Grand Mercure Batam Centre, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Adrianto, kesetaraan usaha menjadi penting agar transformasi transportasi tidak hanya menghasilkan perubahan model bisnis, tetapi juga tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat dan kepastian bagi keberlangsungan usaha.

Adrianto melanjutkan, persoalan yang dihadapi operator angkutan tidak hanya berasal dari perubahan teknologi. Biaya operasional yang meningkat akibat inflasi, persoalan distribusi BBM subsidi, persaingan tarif dan penerapan kebijakan *Zero Over Dimension Over Loading* (ODOL) turut menekan pelaku usaha.

Persoalan tersebut tidak dapat hanya dibebankan kepada pengemudi dan operator. Penataan angkutan jalan membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem, termasuk pemerintah, pelaku industri dan pemilik barang.

“Penyelesaiannya harus melibatkan seluruh ekosistem, termasuk pemerintah, industri dan pemilik barang, dengan penegakan aturan yang konsisten dan berkeadilan,” ujarnya.

Melalui Munas XVII, Organda akan merumuskan rekomendasi kebijakan terkait persoalan tersebut. Organisasi itu juga mendorong harmonisasi regulasi pemerintah pusat dan daerah serta penegakan aturan yang konsisten terhadap seluruh pelaku transportasi.

Munas XVII Organda berlangsung pada 6–8 Oktober 2026 di Batam dengan tema “Organda Menjawab Disrupsi: Kepastian Regulasi, Kesetaraan Usaha, dan Keselamatan Transportasi untuk Angkutan Penumpang dan Logistik Berkelanjutan.”

Forum tertinggi organisasi tersebut juga menjadi ruang untuk mengevaluasi perjalanan Organda, merumuskan program kerja serta menentukan kepemimpinan dan kepengurusan organisasi untuk periode berikutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....