Kemkomdigi Perkuat SP4N-LAPOR sebagai Infrastruktur Digital Pengaduan

  • 30 Sep 2026 07:31 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memperkuat pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) sebagai bagian dari infrastruktur digital pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan SP4N-LAPOR! berperan menghubungkan masyarakat dengan pemerintah sehingga warga tidak perlu mengetahui kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang memiliki kewenangan atas persoalan yang hendak dilaporkan.

Hal tersebut disampaikan Meutya saat penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai Aplikasi Umum Kanal Aduan Layanan Publik antara Kemkomdigi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI, serta Kantor Staf Kepresidenan di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (29/09/2026).

Melalui SP4N-LAPOR!, setiap aduan dapat diarahkan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya sesuai prinsip No Wrong Door Policy.

“Komitmen kami terhadap pelayanan publik adalah menghubungkan masyarakat dengan pemerintah untuk memastikan setiap aduan diteruskan kepada pihak yang tepat, ditindaklanjuti, dan pada akhirnya yang utama diselesaikan dengan baik melalui prinsip No Wrong Door Policy,” ujar Meutya.

Ia menegaskan pembagian tugas dan kewenangan antarinstansi pemerintah tidak seharusnya menjadi beban masyarakat.

“Masyarakat tidak boleh dibebani lagi untuk mencari instansi yang tepat. Melalui satu pintu ini, aduan dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang hingga penyelesaiannya,” kata Meutya.

Pada periode 2021 hingga September 2026, SP4N-LAPOR! telah menerima lebih dari 1,1 juta aduan masyarakat dan digunakan oleh 718 instansi. Pengguna sistem tersebut terdiri atas 546 pemerintah daerah, 119 kementerian dan lembaga, serta 53 BUMN dan berbagai instansi lainnya.

Kemkomdigi mendukung pengelolaan SP4N-LAPOR! melalui penguatan infrastruktur digital serta integrasi antarsistem pemerintah melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Dari sisi keandalan, SP4N-LAPOR! hingga September 2026 mencatat tingkat uptime sebesar 98,76 persen.

Meutya mengatakan keandalan sistem perlu terus dijaga seiring meningkatnya jumlah pengguna dan volume laporan. Tantangan pengelolaan layanan digital juga semakin kompleks, termasuk dengan perkembangan teknologi kecerdasan artifisial.

Karena itu, Kemkomdigi akan memperkuat empat aspek pengelolaan SP4N-LAPOR!, yakni keandalan infrastruktur dan aplikasi, keterpaduan pengembangan teknologi sesuai standar teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), interoperabilitas data melalui SPLP, serta komunikasi publik dan diseminasi.

Dengan penguatan tersebut, SP4N-LAPOR! diharapkan tidak hanya menjadi kanal pengaduan, tetapi juga menjadi bagian dari infrastruktur layanan digital pemerintah yang menghubungkan masyarakat dengan instansi yang berwenang secara lebih terpadu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....