Meutya: Data Pengaduan SP4N-LAPOR Harus Jadi Masukan Perbaikan Kebijakan

  • 30 Sep 2026 11:41 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) tidak boleh berhenti pada penyelesaian laporan secara satu per satu.

Menurut Meutya, data dan rekam jejak pengaduan yang telah terkumpul perlu dimanfaatkan untuk membaca persoalan yang berulang dan menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan kebijakan serta kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Meutya saat penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai Aplikasi Umum Kanal Aduan Layanan Publik antara Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI, serta Kantor Staf Kepresidenan di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (29/09/2026).

“Pekerjaan kita tentu tidak berhenti pada pembangunan sistem dan peningkatan jumlah pengguna. Yang tidak kalah penting, data dan rekam jejak pengaduan yang telah terkumpul harus semakin kita manfaatkan sebagai sumber informasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik,” ujar Meutya.

Ia mengatakan pengaduan masyarakat seharusnya tidak hanya dipandang sebagai laporan yang harus diselesaikan secara individual. Kumpulan laporan tersebut dapat memberikan gambaran mengenai persoalan yang berulang dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pengaduan masyarakat tidak seharusnya berhenti pada penyelesaian satu per satu laporan. Dari data tersebut, kita harus mampu membaca pola, mengidentifikasi persoalan yang berulang, dan menjadikannya masukan bagi perbaikan kebijakan maupun layanan pemerintah,” lanjutnya.

Pada periode 2021 hingga September 2026, SP4N-LAPOR! telah menerima lebih dari 1,1 juta aduan masyarakat. Sistem tersebut telah digunakan oleh 718 instansi, terdiri atas 546 pemerintah daerah, 119 kementerian dan lembaga, serta 53 BUMN dan berbagai instansi lainnya.

Besarnya jumlah laporan dan luasnya penggunaan sistem tersebut membuat data pengaduan memiliki potensi untuk menjadi sumber informasi dalam mengevaluasi kualitas pelayanan pemerintah.

Meutya mengatakan pemerintah perlu memperkuat pengelolaan data pengaduan secara berkelanjutan agar informasi yang masuk melalui SP4N-LAPOR! dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Dengan demikian, penyelesaian pengaduan tidak hanya menghasilkan respons terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat, tetapi juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan sistemik dan melakukan perbaikan layanan secara lebih tepat.

Penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga melalui pengelolaan SP4N-LAPOR! diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam menjadikan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....