Kasum TNI Tinjau Barang Bukti Penyelundupan LTJ Ilegal
- 28 Mei 2026 19:52 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Batam kembali menjadi sorotan setelah aparat TNI AL berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan mineral strategis yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau. Peninjauan barang bukti dilakukan langsung oleh Richard Taruli H. Tampubolon bersama jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dermaga Kodaeral IV Batam, Selasa 26 Mei 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan ke kapal tangkapan TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang sebelumnya diamankan patroli laut jajaran Koarmada RI. Dalam rombongan turut hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Denih Hendrata, serta sejumlah pejabat dari Kemenko Polkam RI dan Pangkoarmada I.
Penggagalan penyelundupan tersebut bermula dari operasi patroli laut yang dilakukan KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026. Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar serta mengancam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Setibanya di Batam, rombongan disambut langsung oleh Komandan Kodaeral IV Berkat Widjanarko bersama jajaran pejabat utama Kodaeral IV. Dalam pemaparan di ruang VIP Bandara Hang Nadim Batam, Dankodaeral IV menjelaskan kronologi penggagalan penyelundupan serta perkembangan pemeriksaan terhadap muatan kapal yang kini masih didalami oleh tim investigasi lintas instansi.
Usai menerima paparan, Kasum TNI bersama rombongan menuju Dermaga Kodaeral IV untuk melihat langsung kapal tangkapan dan barang bukti berupa 25 kontainer. Barang bukti tersebut diduga berisi material mineral strategis yang memiliki kandungan LTJ dan unsur radioaktif dengan nilai ekonomi sangat tinggi.
Hasil uji laboratorium PT Timah Kundur di Tanjung Balai Karimun terhadap sampel ilminite dari 15 kontainer menunjukkan adanya kandungan Titanium Oksida. Selain itu ditemukan pula unsur bahan baku nuklir seperti Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Serium Oksida. Nilai total muatan kapal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah sehingga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah.
Pangkoarmada RI menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Sementara itu, Dankodaeral IV menekankan bahwa TNI AL akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan strategis Indonesia demi melindungi kekayaan alam nasional dan mencegah kerugian negara akibat penyelundupan minerba ilegal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....