Ombudsman RI temukan Empat Potensi maladministrasi MBG

  • 30 Sep 2025 20:24 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam: Ombudsman RI mengungkap terdapat delapan masalah utama dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan permasalahan ini sebagai hasil kajian cepat yang dilakukan usai heboh kasus keracunan pada program tersebut.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan dengan adanya 8 masalah tersebut setidaknya terdapat empat potensi maladministrasi utama dalam penyelenggaraan program MBG sebagai berikut:

1. Penundaan Berlarut

Terlihat pada proses verifikasi mitra yang berjalan tanpa kepastian waktu serta keterlambatan pencairan honorarium bagi staf lapangan.

2. Diskriminasi

Tercermin dari potensi afiliasi sejumlah yayasan dengan jejaring politik yang menimbulkan risiko konflik kepentingan dalam penetapan mitra.

3. Tidak Kompeten

Ketidakmampuan atau lemahnya kompetensi dalam penerapan SOP, ditunjukkan oleh dapur yang tidak menyimpan catatan suhu maupun retained sample sehingga investigasi insiden keracunan menjadi terkendala.

4. Penyimpangan Prosedur dalam Pengadaan Bahan

Seperti kasus di Bogor ketika beras medium dengan kadar patah lebih dari 15% diterima meskipun kontrak menyebut beras premium, serta temuan distribusi sayuran busuk dan lauk yang tidak lengkap di sejumlah daerah.

"Empat bentuk maladministrasi ini bukan hanya menggambarkan kelemahan tata kelola, tetapi sekaligus menjadi pengingat penting bahwa prinsip pelayanan publik kepastian, akuntabilitas, dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 harus ditegakkan secara konsisten," pungkas Yeka.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....