BPOM Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Obat di Kalangan Remaja
- 30 Apr 2026 23:11 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu di kalangan generasi muda, di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak kesehatan mental remaja.
Kolaborasi ini muncul setelah data Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menunjukkan bahwa sekitar 34,9 persen dari 46 juta keluarga di Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental, dengan lebih dari separuh kasus mengarah pada gangguan jiwa. Penyalahgunaan obat disebut sebagai salah satu faktor pemicu yang semakin mengkhawatirkan.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, mengatakan pihaknya akan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mencegah remaja terjerumus dalam penyalahgunaan obat. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini akan diformalkan melalui perjanjian kerja sama serta program gerakan pencegahan bersama.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa penyalahgunaan obat-obatan tertentu dapat merusak masa depan generasi muda. “Penggunaan di luar dosis terapi dapat memicu ketergantungan, perubahan perilaku, hingga gangguan mental serius,” ujarnya.
BPOM menjelaskan bahwa obat-obatan tertentu (OOT) seperti tramadol, triheksifenidil, hingga dekstrometorfan bekerja pada sistem saraf pusat dan berpotensi menimbulkan efek euforia jika disalahgunakan. Dalam jangka panjang, penggunaan berlebihan dapat menyebabkan gangguan sistem saraf dan ketergantungan.
Data BPOM menunjukkan peningkatan kasus penyalahgunaan dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2023 hingga 2025, lembaga tersebut menangani 141 perkara dengan nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp3,8 miliar. Selain itu, patroli siber menemukan lebih dari 9.000 tautan penjualan ilegal obat di platform digital, dengan lebih dari 211 ribu transaksi dalam tiga tahun terakhir.
BPOM juga menegaskan bahwa jalur distribusi resmi relatif aman, meskipun masih ditemukan pelanggaran terbatas dalam pengawasan. Upaya penindakan telah dilakukan melalui sanksi administratif hingga kerja sama dengan platform digital untuk memblokir produk ilegal.
Sebagai bagian dari kerja sama, kedua lembaga menekankan pentingnya edukasi berbasis keluarga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan obat secara bijak. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat perlindungan generasi muda sekaligus mendukung target pembangunan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....