Cegah Begal Digital, Warga Dihimbau Perkuat Siskamling Digital

  • 06 Okt 2026 11:30 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam -Perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan dalam berkomunikasi dan bertransaksi. Namun, di sisi lain, ruang digital juga semakin rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menipu dan menguras data maupun dana masyarakat.

Fenomena tersebut dapat dianalogikan sebagai begal digital, yakni kejahatan yang mengambil keuntungan dari korban melalui berbagai modus seperti phishing, tautan palsu, penyamaran identitas, pencurian kode OTP, hingga penipuan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial.

Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat ancaman penipuan digital terus berkembang. Bahkan, teknologi AI kini dapat dimanfaatkan untuk meniru suara dan wajah seseorang sehingga modus penipuan menjadi semakin sulit dikenali. Komdigi Portal

Karena itu, masyarakat perlu membangun pola siskamling digital, yaitu budaya saling mengingatkan dan menjaga keamanan ketika beraktivitas di ruang digital.

Siskamling digital dapat dimulai dari lingkungan terkecil. Keluarga, teman, komunitas hingga lingkungan kerja dapat saling mengingatkan agar tidak sembarangan membuka tautan, memberikan kode OTP, PIN, password maupun data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

Masyarakat juga perlu menerapkan prinsip berhenti sejenak sebelum percaya. Jika menerima pesan yang mengatasnamakan bank, aparat, keluarga, perusahaan atau instansi tertentu, lakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum mengambil tindakan.

OJK melalui edukasi anti-scam juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali berbagai modus penipuan, memahami langkah perlindungan diri dan segera melakukan pelaporan apabila menjadi korban. OJK

Penguatan perlindungan juga dilakukan pemerintah melalui sistem anti-spam dan anti-scam pada jaringan telekomunikasi. Komdigi menyebut sistem tersebut telah membantu mencegah potensi kerugian masyarakat hingga hampir Rp8 triliun dalam enam bulan implementasi. Komdigi Portal

Dengan demikian, siskamling digital bukan sekadar istilah, melainkan budaya keamanan bersama. Jika siskamling di lingkungan menjaga rumah dan lingkungan dari kejahatan konvensional, maka siskamling digital menjaga masyarakat dari ancaman yang datang melalui telepon, pesan, media sosial maupun transaksi daring.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....