Hakim AS Izinkan Pernyataan CFO Huawei Digunakan dalam Sidang Pidana Perusahaan
- 18 Jun 2026 08:15 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Seorang hakim federal di Amerika Serikat memutuskan bahwa pernyataan yang pernah disampaikan Chief Financial Officer (CFO) Huawei, Meng Wanzhou, dapat digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan pidana yang akan dihadapi perusahaan teknologi asal China tersebut. Putusan itu berkaitan dengan pengakuan Meng dalam kesepakatan hukum tahun 2021 yang mengakhiri tuntutan pidana terhadap dirinya. Dalam dokumen tersebut, Meng mengakui telah memberikan informasi yang menyesatkan kepada sebuah lembaga keuangan terkait aktivitas bisnis Huawei di Iran.
Hakim Distrik Amerika Serikat Ann Donnelly menolak keberatan Huawei yang berpendapat bahwa pernyataan Meng tidak dapat digunakan untuk menjerat perusahaan. Dalam putusannya, Donnelly menegaskan bahwa posisi Meng sebagai pejabat senior perusahaan membuat pernyataannya relevan dalam perkara tersebut. “Meng adalah CFO Huawei saat itu dan hingga kini masih menjabat posisi tersebut. Huawei tidak dapat menolak penggunaan pernyataan eksekutif seniornya yang berkaitan langsung dengan pekerjaannya,” tulis Ann Donnelly dalam putusan pengadilan.
Kasus ini bermula pada 2018 ketika Meng ditangkap di Kanada atas permintaan Amerika Serikat. Jaksa AS menuduh Huawei dan Meng melakukan penipuan perbankan dengan menyesatkan HSBC dan sejumlah bank lainnya mengenai hubungan bisnis Huawei dengan Iran, yang berpotensi melanggar sanksi Amerika Serikat terhadap negara tersebut. Penangkapan Meng saat itu memicu ketegangan diplomatik antara China, Kanada, dan Amerika Serikat.
Meng kemudian menjalani hampir tiga tahun tahanan rumah di Vancouver sambil melawan proses ekstradisi ke Amerika Serikat. Pada 2021, ia mencapai kesepakatan penangguhan penuntutan (deferred prosecution agreement) dengan jaksa AS yang membuat dakwaan terhadap dirinya akhirnya dicabut. Tak lama setelah pembebasannya, hubungan diplomatik antara negara-negara terkait mulai mereda, termasuk pembebasan sejumlah warga negara yang sebelumnya ditahan.
Meski perkara terhadap Meng telah berakhir, proses hukum terhadap Huawei terus berlanjut. Selain tuduhan menyesatkan lembaga keuangan terkait aktivitas di Iran, perusahaan tersebut juga menghadapi dakwaan lain, termasuk dugaan pencurian rahasia dagang dan pelanggaran hukum bisnis lainnya. Huawei sendiri telah membantah berbagai tuduhan tersebut dan menyatakan tidak bersalah.
Dalam dokumen pengakuan tahun 2021, Meng mengakui bahwa dirinya memberikan keterangan yang tidak akurat mengenai kepatuhan Huawei terhadap aturan sanksi dan pengendalian ekspor. Pernyataan itulah yang kini dinilai dapat menjadi bagian penting dari pembuktian jaksa dalam persidangan mendatang.
Di tengah tekanan hukum dan pembatasan teknologi dari Amerika Serikat sejak 2019, Huawei tetap menunjukkan pertumbuhan bisnis. Perusahaan itu berhasil memperluas usahanya ke sektor baru seperti komponen kendaraan pintar dan teknologi kecerdasan buatan (AI), sekaligus mempertahankan posisinya sebagai salah satu perusahaan teknologi terbesar di China.
Persidangan pidana Huawei dijadwalkan memasuki tahap pemilihan juri pada September 2026. Putusan terbaru pengadilan yang mengizinkan penggunaan pengakuan Meng diperkirakan akan menjadi salah satu aspek penting dalam proses hukum yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....