Singapura Bentuk Cyber Command Perangi Kejahatan Siber

  • 11 Mei 2026 20:17 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Singapura akan membentuk unit baru bernama Cyber Command pada Juli 2026 untuk memperkuat penanganan kejahatan siber dan penipuan daring. Unit ini akan menggabungkan berbagai kapabilitas siber yang selama ini tersebar di lingkungan Singapore Police Force, termasuk fungsi dari Anti-Scam Command, sehingga penanganan ancaman digital dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan cepat.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Goh Pei Ming pada 11 Mei 2026 dalam pembukaan Anti-Scam Conference 2026 yang berlangsung di Police Cantonment Complex. Konferensi ini dihadiri perwakilan lebih dari 20 negara, termasuk France dan United Arab Emirates, untuk berbagi praktik terbaik dalam memerangi jaringan kriminal lintas negara.

Cyber Command akan menjadi unit garis depan dengan sekitar 200 personel pada tahap awal, dan jumlahnya direncanakan meningkat hingga lebih dari 400 personel. Unit ini akan difokuskan pada pemberantasan kejahatan daring, termasuk penipuan (scams), phishing, serta berbagai bentuk kejahatan siber lainnya yang semakin kompleks dan terorganisir.

Menurut pemerintah, strategi baru ini menekankan pendekatan “upstream”, yakni mendeteksi dan menghentikan ancaman sebelum mencapai korban di Singapura. Cyber Command akan secara proaktif menindak infrastruktur kriminal seperti situs web palsu, saluran telepon berbahaya, dan jaringan digital yang digunakan untuk menjalankan skema penipuan.

Saat ini, kepolisian Singapura telah memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mengidentifikasi situs penipuan, sehingga mampu memblokir sekitar dua pertiga dari situs yang dicurigai. Ke depan, teknologi ini akan terus dikembangkan agar proses identifikasi dan penutupan dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan kemampuan pelaku dalam membangun infrastruktur baru.

Ancaman penipuan siber terus meningkat secara global. Laporan internasional menunjukkan bahwa kerugian akibat scam di dunia mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat setiap tahun. Di Singapura sendiri, pada 2025 tercatat lebih dari 37.300 kasus penipuan dengan total kerugian sekitar S$913,1 juta, sementara pada kuartal pertama 2026 sudah dilaporkan lebih dari 7.800 kasus dengan kerugian lebih dari S$144,3 juta. Situasi ini menunjukkan pentingnya penguatan kapasitas penegakan hukum.

Cyber Command juga akan memperkuat kerja sama internasional, termasuk melalui inisiatif Project FRONTIER+ yang dibentuk pada 2024. Program ini melibatkan lebih dari selusin yurisdiksi untuk membongkar sindikat penipuan dan memulihkan dana hasil kejahatan. Selain itu, unit ini akan memperluas penggunaan analisis blockchain guna melacak dan memulihkan aset kripto yang kerap digunakan dalam transaksi penipuan lintas negara. Dengan langkah ini, Singapura menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan ruang digital dan melindungi masyarakat dari ancaman siber yang terus berkembang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....