Korea Utara Ancam Aksi Keras terhadap Korea Selatan Terkait Ledakan Ranjau

  • 07 Okt 2026 11:16 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Dilansir dari Reuters Korea Utara memperingatkan akan mengambil tindakan lebih keras terhadap Korea Selatan setelah Seoul menuding Pyongyang bertanggung jawab atas ledakan ranjau darat di wilayah perbatasan. Kementerian Luar Negeri Korea Utara pada Selasa 6 Oktober 2026 menolak tuduhan tersebut dan mengancam akan melakukan “tindakan balasan segera dan kuat” apabila terdapat pelanggaran wilayah oleh Korea Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan sehari setelah militer Korea Selatan menyatakan hasil penyelidikan bersama Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) dan analisis ilmiah menunjukkan bahwa dua tentaranya mengalami luka serius akibat ledakan ranjau antipersonel yang diduga dipasang Korea Utara. Insiden itu terjadi pada 21 September di kawasan Demiliterisasi Korea (DMZ), wilayah yang memisahkan kedua negara.

Melalui kantor berita pemerintah KCNA, Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyebut penyelidikan yang dilakukan Korea Selatan sebagai upaya yang telah direncanakan untuk mengaitkan ledakan tersebut dengan Pyongyang. Korea Utara menilai hasil penyelidikan itu sebagai provokasi serius sekaligus pelanggaran terhadap kedaulatannya yang dapat digunakan Seoul untuk membenarkan langkah diplomatik maupun militer terhadap Korea Utara.

Pyongyang juga mengeluarkan peringatan keras terhadap aktivitas Korea Selatan di sepanjang perbatasan. Pemerintah Korea Utara menyatakan pasukan penjaga perbatasannya akan mengambil tindakan balasan apabila wilayahnya dilanggar, bahkan jika pelanggaran tersebut hanya terjadi dalam jarak yang sangat kecil. Pernyataan ini menambah ketegangan di kawasan perbatasan yang selama ini menjadi salah satu titik paling sensitif dalam hubungan kedua Korea.

Sementara itu, Korea Selatan sebelumnya mendesak Korea Utara menyampaikan permintaan maaf dan mencabut ranjau yang disebut telah dipasang dengan melanggar ketentuan gencatan senjata Perang Korea. Seoul juga mulai melakukan operasi pembersihan ranjau di wilayahnya. Korea Selatan menyatakan Korea Utara telah mengerahkan hingga sekitar 7.000 pekerja sepanjang 2026 untuk memasang ranjau dan pagar sebagai bagian dari penguatan pertahanan perbatasan yang telah berlangsung sejak 2024.

Pernyataan terbaru Pyongyang juga melanjutkan sikap tegas yang sebelumnya disampaikan Kim Yo Jong, adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, pada 2 Oktober. Kim Yo Jong menolak tuntutan Seoul agar Pyongyang meminta maaf atas insiden tersebut. Sikap kedua pihak menunjukkan masih kuatnya ketegangan di Semenanjung Korea, terutama terkait aktivitas militer dan pengamanan kawasan DMZ.

Hubungan Korea Utara dan Korea Selatan hingga kini masih berada dalam situasi konflik secara teknis karena Perang Korea 1950–1953 berakhir melalui perjanjian gencatan senjata, bukan perjanjian damai. Korea Utara juga mengabaikan sejumlah tawaran dialog dari Korea Selatan sejak menetapkan Seoul sebagai negara “bermusuhan” pada 2023. Ketegangan terbaru terkait ledakan ranjau tersebut berpotensi semakin mempersempit ruang dialog dan meningkatkan kewaspadaan militer di sepanjang perbatasan kedua negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....