Workers' Party Pertahankan Pritam Singh sebagai Ketua Meski Tersandung Kasus Huku

  • 29 Jun 2026 09:48 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Partai oposisi terbesar di Singapura, Workers' Party (WP), memutuskan untuk tetap mempertahankan Pritam Singh sebagai sekretaris jenderal partai. Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara dalam pertemuan kader partai, meskipun Singh sebelumnya dicopot dari jabatan Pemimpin Oposisi oleh Perdana Menteri Lawrence Wong setelah dinyatakan bersalah memberikan keterangan palsu kepada komite parlemen.

Hasil pemungutan suara menunjukkan dukungan kuat dari kader terhadap kepemimpinan Singh. Anggota Komite Eksekutif Pusat Workers' Party, Gerald Giam, mengatakan mayoritas besar kader memilih agar Singh tetap memimpin partai. "Mayoritas besar kader memberikan dukungan kepada Pritam Singh untuk terus menjabat sebagai sekretaris jenderal Workers' Party," ujar Gerald Giam.

Dalam pertemuan tersebut, Singh juga diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan mengenai kasus hukum yang menjeratnya. Ia menjawab berbagai pertanyaan dari para kader sebelum proses pemungutan suara dilakukan. Meski tidak lagi menyandang status sebagai Pemimpin Oposisi di parlemen, Singh tetap menjabat sebagai anggota parlemen dan memimpin partai oposisi terbesar di negara itu.

Melalui pernyataan resminya, Workers' Party menegaskan bahwa keputusan mempertahankan Singh merupakan hasil pertimbangan internal partai. "Keputusan ini mencerminkan pertimbangan matang para kader partai serta komitmen Workers' Party terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan proses hukum yang semestinya," demikian pernyataan resmi Workers' Party.

Kasus yang menimpa Singh bermula dari penyelidikan atas kesaksiannya di hadapan komite parlemen terkait mantan anggota parlemen Workers' Party, Raeesah Khan. Pengadilan Singapura menyatakan Singh bersalah karena memberikan keterangan yang tidak benar dalam proses penyelidikan tersebut. Putusan itu kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk mencabut statusnya sebagai Pemimpin Oposisi pada Januari 2026.

Saat mencopot Singh dari jabatan tersebut, Perdana Menteri Lawrence Wong menyatakan keputusan itu diambil demi menjaga integritas lembaga parlemen. "Saya memutuskan bahwa vonis pidana terhadap Tuan Singh membuat posisinya sebagai Pemimpin Oposisi tidak lagi dapat dipertahankan," kata Lawrence Wong dalam pernyataannya saat itu.

Meski kehilangan jabatan resmi sebagai Pemimpin Oposisi, Singh tetap menjadi tokoh sentral dalam Workers' Party. Partai sebelumnya juga menolak permintaan pemerintah untuk mengajukan nama lain sebagai Pemimpin Oposisi. Menurut Workers' Party, pemimpin partai oposisi terbesar di parlemen secara prinsip tetap merupakan pemimpin oposisi, sehingga mereka memilih tidak mengusulkan pengganti.

Keputusan mempertahankan Pritam Singh dinilai menjadi sinyal bahwa Workers' Party masih menaruh kepercayaan besar terhadap kepemimpinannya di tengah persoalan hukum yang dihadapi. Dukungan internal tersebut sekaligus menunjukkan upaya partai menjaga stabilitas organisasi menjelang berbagai agenda politik yang akan datang di Singapura.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....