Myanmar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 11 Triliun di tengah Konflik

  • 27 Jun 2026 08:29 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Myanmar memusnahkan berbagai jenis narkotika ilegal senilai sekitar US$525 juta atau setara Rp11 triliun dalam rangka memperingati Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang diperingati setiap 26 Juni. Pemusnahan dilakukan di sejumlah kota, termasuk Yangon, Mandalay, dan Taunggyi, sebagai bagian dari upaya menekan perdagangan narkotika yang terus meningkat di negara tersebut.

Di Yangon, aparat kepolisian membakar 31 jenis narkotika hasil sitaan dalam sebuah kawasan industri di pinggiran kota. Sebelum pembakaran dimulai, petugas memberikan hitungan mundur selama tiga detik, kemudian membakar barang bukti yang telah disiram bahan bakar. Api menyala selama sekitar 30 menit sebelum akhirnya dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Menurut aparat antinarkoba Myanmar, jenis narkotika yang paling banyak dimusnahkan adalah methamphetamine atau sabu-sabu, yang dikenal dengan sebutan ice. Jumlahnya mencapai lebih dari 28 ton. Total narkotika yang dimusnahkan tahun ini disebut meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan dengan pemusnahan yang dilakukan pada 2025, menunjukkan besarnya hasil operasi pemberantasan narkoba dalam satu tahun terakhir.

Menteri Dalam Negeri Myanmar, Nyunt Win Swe, menyatakan bahwa kelompok-kelompok bersenjata telah memanfaatkan situasi politik yang tidak stabil untuk memperluas keterlibatan mereka dalam perdagangan narkotika ilegal. Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya menjadi sumber pendanaan bagi kelompok pemberontak, tetapi juga mengancam stabilitas keamanan dan pembangunan negara.

Sejak kudeta militer pada 2021 yang memicu konflik berkepanjangan, Myanmar menghadapi tantangan besar dalam penegakan hukum. Sejumlah analis menilai melemahnya tata kelola pemerintahan telah membuka peluang berkembangnya berbagai aktivitas ilegal, termasuk produksi narkoba, pertambangan tanpa izin, hingga pusat-pusat penipuan daring yang beroperasi di berbagai wilayah.

Myanmar kini dikenal sebagai produsen opium terbesar di dunia setelah pengetatan pemberantasan opium di Afghanistan pada 2021. Selain itu, menurut data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), negara tersebut juga menjadi sumber utama produksi methamphetamine di Asia Tenggara. Pada awal 2026, aparat Myanmar juga berhasil mengungkap tiga laboratorium narkoba raksasa di wilayah Negara Bagian Shan yang mampu memproduksi sekitar sepertiga dari total sabu-sabu yang disita sepanjang tahun sebelumnya.

Pemusnahan narkotika bernilai fantastis ini menunjukkan komitmen pemerintah Myanmar dalam memerangi perdagangan obat-obatan terlarang, meski tantangan yang dihadapi masih sangat besar akibat konflik bersenjata yang belum berakhir. Pengamat menilai keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada operasi penegakan hukum, tetapi juga memerlukan stabilitas politik, kerja sama regional, serta penguatan pengawasan lintas batas untuk memutus jaringan perdagangan narkotika internasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....