Temuan Narkoba Sintetis di Vape Picu Desakan Pelarangan Vape di Malaysia

  • 12 Jun 2026 07:58 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Aparat kepolisian Malaysia kembali menyuarakan perlunya pelarangan menyeluruh terhadap penggunaan dan penjualan vape setelah terungkap adanya peredaran zat narkotika sintetis yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik. Zat tersebut dikenal dengan sebutan “Piu Piu” dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan maupun keamanan masyarakat.

Dilansir dari Agencies, Wakil Inspektur Jenderal Polisi Malaysia, Ayob Khan Mydin Pitchay, mengungkapkan bahwa “Piu Piu” merupakan campuran fentanyl dan kelompok zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS). Efek yang ditimbulkan disebut sangat berbahaya karena dapat membuat pengguna mengalami gangguan kesadaran berat hingga tampak seperti kehilangan kendali atas dirinya.

Istilah “Piu Piu” atau “piao piao” sendiri berasal dari bahasa Mandarin yang berarti “melayang”. Nama tersebut merujuk pada sensasi pusing, ringan, dan euforia yang dilaporkan dirasakan oleh para pemakainya.

Menurut Ayob, jaringan pengedar narkoba kini semakin kreatif dalam memasarkan produk terlarang. Salah satu modus yang mulai banyak digunakan adalah menyisipkan kandungan narkotika ke dalam cairan vape agar lebih mudah diedarkan dan sulit terdeteksi aparat.

"Masalah utama hari ini bukanlah apakah vape merupakan peluang bisnis bagi kelompok tertentu."

"Yang menjadi perhatian sebenarnya adalah perangkat ini disalahgunakan secara berbahaya dengan mencampurkan narkoba baru atau NPS baru ke dalamnya."

Pihak kepolisian menilai penggunaan vape telah bergeser dari sekadar produk konsumsi menjadi sarana baru bagi sindikat narkotika untuk menjalankan aktivitas ilegal. Perangkat tersebut dinilai memberikan celah bagi pelaku kejahatan untuk menyamarkan peredaran zat terlarang dari pengawasan petugas.

Meski mendukung pelarangan total, Ayob mengakui bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengambil keputusan tersebut. Kebijakan mengenai vape berada di bawah otoritas kementerian terkait, termasuk Kementerian Kesehatan Malaysia.

Untuk mengantisipasi penyebaran narkoba jenis baru tersebut, Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika akan terus meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko vape di berbagai wilayah. Langkah ini dilakukan karena tren penggunaan produk tersebut dinilai semakin meningkat, terutama di kalangan anak muda.

"Vaping telah menjadi semacam tren dan kebanggaan di kalangan anak muda. Kita perlu membendung masalah ini sebelum menjadi lebih buruk. Banyak negara telah melarang produk vape, dan Malaysia seharusnya memiliki kemauan politik untuk melakukan hal yang sama," katanya.

Selain fokus pada pemberantasan peredaran narkoba, kepolisian juga menegaskan komitmennya menjaga integritas internal institusi. Hal itu ditegaskan setelah terungkap kasus yang melibatkan seorang perwira tinggi polisi terkait tindak pidana narkotika.

Ayob menegaskan tidak akan ada toleransi bagi aparat yang terbukti bekerja sama dengan sindikat pengedar narkoba.

"Kami melakukan pemantauan secara berkala … termasuk ujian saringan air kencing terhadap semua pegawai dan anggota polis," tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah Malaysia sebenarnya telah mengambil langkah menuju pembatasan yang lebih ketat terhadap vape. Pada akhir tahun lalu, Kementerian Kesehatan mengumumkan rencana penerapan larangan nasional terhadap produk vape yang ditargetkan mulai berlaku pada pertengahan 2026.

Kebijakan tersebut muncul seiring meningkatnya kekhawatiran mengenai dampak kesehatan penggunaan rokok elektronik dan maraknya penyalahgunaan perangkat tersebut oleh kelompok usia muda.

“Ini bukan reaksi spontan. Kebijakan dan prosedur operasi standar sudah tersedia dan telah dilaksanakan selama ini. Apa yang kami lakukan sekarang adalah bergerak menuju satu titik akhir yang tegas,” kata Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, pada 16 Desember.

Upaya penertiban juga telah dilakukan melalui sejumlah operasi berskala nasional. Pada Februari lalu, aparat berhasil menyita produk vape dan rokok elektronik senilai hampir RM9 juta dalam operasi yang menyasar penggunaan vape di kalangan remaja.

Sebelumnya, pemerintah Malaysia juga meluncurkan operasi khusus bernama Ops Selamat Papa untuk memberantas promosi serta penjualan rokok dan vape melalui platform daring. Program tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam melindungi generasi muda dari risiko penggunaan produk tembakau dan nikotin yang semakin berkembang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....