Polisi Thailand Bongkar Penyelundupan 250 Kg Gading Gajah Afrika

  • 12 Mei 2026 11:48 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Aparat kepolisian Thailand pada Senin, 11 Mei 2026 berhasil membongkar praktik perdagangan ilegal gading gajah yang disebut sebagai pengungkapan terbesar dalam kurun sepuluh tahun terakhir. Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan setelah diduga terlibat penjualan ratusan kilogram gading gajah Afrika melalui media sosial Facebook.

Negara Asia Tenggara itu selama ini memang kerap menjadi jalur perlintasan jaringan perdagangan satwa liar internasional. Berbagai hewan langka beserta bagian tubuhnya sering diperjualbelikan secara ilegal untuk memenuhi permintaan pasar gelap di kawasan Asia.

Dilansir dari AFP, petugas menyita sekitar 250 kilogram gading gajah dengan nilai diperkirakan mencapai 300 ribu dolar AS. Barang selundupan tersebut diketahui masuk menggunakan kapal dari wilayah Afrika sebelum akhirnya didistribusikan di beberapa daerah di Thailand. Operasi penindakan dilakukan serentak di tujuh provinsi pada Kamis lalu.

“Itu adalah barang sitaan terbesar yang kami ungkap dalam 10 tahun terakhir,” kata Patompong Thongchamroon dari divisi kejahatan lingkungan kepolisian nasional.

Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan aparat terhadap sebuah grup Facebook tertutup yang digunakan untuk menawarkan gading ilegal kepada calon pembeli. Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan selama berbulan-bulan, polisi akhirnya menangkap sembilan warga Thailand yang diduga berperan sebagai pengelola grup sekaligus pihak yang mengiklankan barang terlarang tersebut.

Para tersangka kini menghadapi dakwaan terkait kepemilikan dan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi tanpa izin resmi. Berdasarkan aturan hukum setempat, pelanggaran tersebut dapat dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara, denda mencapai satu juta baht, atau kombinasi keduanya.

Barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa gading utuh dan potongan-potongan kecil, tetapi juga produk olahan seperti tasbih, aksesori perhiasan, hingga gagang pisau berbahan gading. Polisi menyebut sasaran pasar utama berasal dari Thailand dan Vietnam.

Perdagangan internasional gading gajah sendiri telah lama dilarang oleh Convention on International Trade in Endangered Species sejak tahun 1990. Sementara itu, gajah Afrika maupun gajah Asia—yang juga menjadi simbol nasional Thailand—masuk kategori satwa terancam punah menurut International Union for the Conservation of Nature.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....