Jepang Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat
- 21 Apr 2026 18:08 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Jepang melalui Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata akan melarang penggunaan pengisi daya portabel atau power bank di dalam pesawat mulai 24 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah peningkatan keselamatan penerbangan setelah adanya sejumlah insiden kebakaran yang melibatkan baterai lithium-ion di penerbangan domestik maupun internasional.
Dalam aturan baru tersebut, penumpang tidak lagi diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya ponsel atau perangkat elektronik lainnya selama berada di kabin. Selain itu, penggunaan power bank yang disambungkan ke stop kontak pesawat juga dilarang. Pemerintah juga membatasi jumlah charger biasa yang boleh dibawa ke dalam kabin, yakni maksimal dua unit per penumpang.
Kebijakan ini merupakan revisi dari aturan dalam Civil Aeronautics Law yang disesuaikan dengan standar keselamatan global. Diskusi terkait aturan ini juga melibatkan badan internasional seperti International Civil Aviation Organization (ICAO), yang selama ini mengatur standar keselamatan penerbangan sipil dunia, khususnya terkait risiko baterai lithium-ion yang rentan panas berlebih dan memicu kebakaran.
Sebagai bagian dari sosialisasi, maskapai yang tergabung dalam Scheduled Airlines Association of Japan membagikan selebaran kepada penumpang di Bandara Haneda pada 14 April. Petugas darat dan awak kabin turut memberikan penjelasan langsung guna memastikan penumpang memahami aturan baru tersebut sebelum diberlakukan secara resmi.
Langkah Jepang ini sejalan dengan tren global di industri penerbangan yang semakin memperketat aturan terkait perangkat berbaterai. Sejumlah maskapai internasional sebelumnya juga telah membatasi kapasitas dan jumlah power bank yang dibawa penumpang. Dengan kebijakan ini, Jepang berharap dapat meminimalkan risiko kebakaran di udara sekaligus meningkatkan standar keselamatan bagi seluruh penumpang dan awak pesawat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....