Kenaikan Gaji 22.000 PNS Singapura Mulai Agustus
- 20 Feb 2026 21:45 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Sekitar 22.000 pegawai negeri sipil (PNS) di Singapura akan menerima kenaikan gaji antara 2 persen hingga 9 persen mulai 1 Agustus mendatang. Kebijakan ini diumumkan oleh Public Service Division (PSD) pada 20 Februari sebagai bagian dari tinjauan berkala terhadap struktur remunerasi sektor publik.
Penyesuaian gaji ini bertujuan agar tetap sejalan dengan standar pasar tenaga kerja sekaligus memastikan sektor publik mampu menarik dan mempertahankan talenta terbaik di tengah lingkungan global yang semakin kompleks. PSD menyebutkan, sejak penyesuaian terakhir pada 2022 dengan kenaikan 5 persen hingga 14 persen, tingkat gaji di pasar telah mengalami peningkatan signifikan.
Kenaikan kali ini akan berlaku bagi pegawai yang memenuhi syarat di berbagai skema layanan. Untuk skema manajemen eksekutif, penyesuaian berkisar antara 2 persen hingga 9 persen, dengan persentase lebih tinggi bagi jabatan yang memiliki kesenjangan lebih besar dibandingkan tolok ukur pasar.
Sementara itu, pegawai pada skema dukungan teknis akan menerima kenaikan 4 persen hingga 9 persen. Skema dukungan manajemen dan dukungan korporat mendapatkan penyesuaian 4 persen hingga 5 persen, sedangkan skema dukungan operasional memperoleh kenaikan 4 persen hingga 8 persen. Tidak semua pegawai akan menerima penyesuaian; mereka yang gajinya sudah kompetitif tidak akan terdampak kebijakan ini.
Kebijakan tersebut diambil setelah konsultasi erat dengan Amalgamated Union of Public Employees (AUPE), serikat pekerja sektor publik terbesar di Singapura dengan sekitar 23.000 anggota. Sekretaris Jenderal AUPE, Sanjeev Tiwari, menyambut baik revisi gaji tersebut. Ia menilai langkah ini tepat waktu untuk mengikuti dinamika pasar serta membantu meningkatkan kesejahteraan pegawai berpenghasilan rendah hingga menengah.
Menurutnya, kompleksitas pekerjaan aparatur negara terus meningkat, sementara jumlah tenaga kerja relatif ramping. Karena itu, penyesuaian ini menjadi bentuk pengakuan atas tuntutan kerja yang semakin berat sekaligus menjaga daya saing total remunerasi pegawai negeri.
Secara keseluruhan, sektor pelayanan publik di Singapura mempekerjakan sekitar 154.000 pegawai di berbagai kementerian, badan hukum, dan lembaga negara. PSD menegaskan bahwa kebijakan penggajian akan terus ditinjau secara berkala agar tetap mengikuti pasar, tanpa menjadi pemimpin pasar, serta diimbangi dengan sistem penghargaan berbasis kinerja dan peluang pengembangan karier yang lebih luas.
Bagi sebagian pegawai, kenaikan ini membawa dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Salah satunya Raman Kathavarayan (53), supervisor pemeliharaan mekanik dengan penghasilan sekitar 2.000 dolar Singapura per bulan. Ia mengaku kenaikan gaji akan membantu membiayai pendidikan anaknya yang baru masuk politeknik serta meringankan beban biaya hidup sebagai tulang punggung keluarga.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah Singapura untuk menjaga kualitas layanan publik melalui kesejahteraan aparatur yang memadai dan kompetitif di tengah tekanan ekonomi global.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....