Disdukcapil Batam Gencarkan Pencetakan KIA untuk Pemenuhan Hak Identitas Anak

  • 06 Mei 2026 11:07 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam – Sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak sipil anak sejak dini. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus mendorong masyarakat untuk melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) Program ini menjadi salah satu prioritas dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Batam.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty menegaskan bahwa kepemilikan KIA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap hak identitas anak.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua di Kota Batam agar segera mengurus KIA bagi anak-anaknya. Ini penting sebagai bukti identitas resmi yang akan sangat dibutuhkan dalam berbagai layanan publik,” ujarnya.

Adisty menegaskan bahwa KIA merupakan identitas resmi bagi anak usia 0 hingga 16 tahun yang berfungsi untuk mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi lainnya.

“Pelayanan pencetakan KIA dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Kota Batam yang beralamat di Jalan Ir. Sutami, Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang. Waktu pelayanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB,” tambahnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi relatif mudah, yakni membawa fotokopi akta kelahiran dan kartu keluarga. Untuk anak usia 0 hingga 5 tahun, tidak diwajibkan melampirkan pas foto. Sementara bagi anak usia di atas 5 tahun hingga 16 tahun, diwajibkan melampirkan pas foto ukuran 4x6 cm dengan ketentuan latar belakang berwarna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan biru untuk tahun kelahiran genap.

Lebih lanjut, Kepala Disdukcapil Batam menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan mudah, cepat, dan transparan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan memiliki KIA, anak-anak di Batam akan lebih mudah dalam mengakses layanan serta memiliki pengakuan identitas yang sah secara hukum,” ungkapnya.

Disdukcapil Batam juga mengajak masyarakat untuk mendukung program ini sebagai bagian dari pembangunan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan berkelanjutan di Kota Batam.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....