Disdukcapil Batam Permudah Pembaruan Alamat Domisili Warga
- 29 Apr 2026 09:14 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus melakukan inovasi pelayanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan kemudahan dalam proses pembaruan alamat domisili antar kecamatan. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang mengalami perpindahan tempat tinggal dalam wilayah Kota Batam, sehingga data kependudukan tetap akurat dan mutakhir.
Disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty bahwa permohonan pembaruan alamat domisili kini dapat diajukan berdasarkan perpindahan tempat tinggal dari kecamatan asal ke kecamatan tujuan.
“Proses ini dirancang lebih sederhana, transparan, dan efisien guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan,” tambahnya.
Dalam mekanisme yang ditetapkan, dikatakan Adhisty bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan langsung ke kantor kecamatan tujuan dengan memperhatikan jadwal pelayanan yang berlaku, yakni Senin hingga Jumat.
“Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi formulir F1.03 dan F1.02 yang telah diisi, KTP-el pemohon, serta Kartu Keluarga (KK) asli. Kelengkapan dokumen tersebut menjadi prasyarat utama untuk memastikan validitas data yang diajukan,” Ungkapnya.
Disdukcapil Batam juga kata Adhis merancang alur proses yang sistematis, dimulai dari pengajuan dokumen, pengisian formulir, pengambilan nomor antrean, hingga verifikasi data oleh petugas di tingkat kecamatan tujuan. Setelah proses verifikasi selesai, data akan diproses oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pembaruan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan KTP elektronik.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Untuk mendukung akses informasi dan pengaduan, Disdukcapil Batam menyediakan layanan kontak yang dapat dihubungi masyarakat, sehingga setiap kendala dalam proses administrasi dapat segera ditindaklanjuti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....