Kemenag Sintang Awasi Langsung Proses X-Ray Bagasi Jemaah

  • 28 Mei 2025 19:08 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam: Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sintang, H. Hasib Arista, M.Pd.I, memantau secara langsung proses pemeriksaan X-Ray terhadap koper bagasi jemaah haji kloter 25 di Embarkasi Batam, Rabu siang (28/5/2025). Kloter ini terdiri dari jemaah asal Kabupaten Sintang, Sekadau, dan Ketapang.

Didampingi oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kholik, Hasib mengingatkan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa bagasi tercatat dengan berat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin seberat 7 kilogram.

"Aturan ini penting untuk dipatuhi demi keselamatan dan kenyamanan bersama selama perjalanan udara menuju Tanah Suci," tegas Hasib Arista saat meninjau langsung proses pengecekan barang.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI, Akhmad Fauzin, juga telah menyampaikan imbauan serupa kepada seluruh jemaah haji Indonesia. Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, ia menekankan larangan membawa sejumlah barang tertentu ke dalam pesawat.

"Jemaah dilarang membawa benda tajam seperti pisau dan gunting, cairan melebihi 100 ml termasuk minyak gosok dan parfum, aerosol atau semprotan bertekanan tinggi, korek api berbahan gas, serta barang mudah terbakar lainnya. Selain itu, power bank berkapasitas besar tanpa izin resmi juga tidak diperkenankan,” jelas Fauzin.

Ia juga mengimbau agar para jemaah tidak membawa makanan yang mudah basi atau beraroma tajam yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain. Semua barang bawaan akan diperiksa secara menyeluruh oleh petugas sebelum jemaah naik ke pesawat.

Dengan pengawasan langsung dari Kemenag di lapangan, proses pemberangkatan jemaah haji diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan aman, sekaligus meminimalisir risiko selama penerbangan menuju Arab Saudi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....