Jadwal Penting dan Panduan Ibadah Haji 1446 H

  • 21 Mei 2025 19:49 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam: Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Media Center Haji (MCH) dan Pusaka Super Apps merilis sejumlah informasi penting terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Informasi ini mencakup jadwal pelaksanaan puncak haji, panduan berihrom, serta layanan bantuan jemaah haji Indonesia.

Dalam infografis resmi yang dirilis, berikut adalah jadwal penting penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025:

1 Juni 2025 (5 Zulhijjah 1446 H): Bus Shalawat sementara berhenti beroperasi mulai pukul 12.00 WAS.

2 Juni 2025 (6 Zulhijjah): Jemaah safari wukuf menuju hotel transit.

4 Juni 2025 (8 Zulhijjah): Sarapan pagi terakhir di Makkah, jemaah mulai diberangkatkan ke Arafah mulai pukul 07.00 WAS.

5 Juni 2025 (9 Zulhijjah): Pelaksanaan wukuf di Arafah. Setelah Maghrib, jemaah akan diberangkatkan ke Muzdalifah dan Mina.

6 Juni 2025 (10 Zulhijjah): Pelaksanaan lempar jumrah Aqabah dan bercukur.

7-9 Juni 2025 (11-13 Zulhijjah): Mabit di Mina dan lempar jumrah pada hari-hari tasyrik.

8 Juni 2025: Kepulangan nafar awal dari Mina ke hotel di Makkah.

9 Juni 2025: Kepulangan nafar tsani dari Mina, hotel Makkah mulai menerima konsumsi siang.

10 Juni 2025 (14 Zulhijjah): Bus shalawat kembali beroperasi pukul 00.30 WAS.

Sementara itu, dalam hal pelanggaran ihrom karena lupa atau tidak tahu, Kementerian Agama menjelaskan pandangan beberapa mazhab:

Menurut Hanafiyah & Malikiyah: Pelaku tidak berdosa namun tetap wajib membayar dam karena dianggap telah melanggar larangan ihrom.

Menurut Syafi’iyah: Jika pelanggaran bersifat merusak seperti membunuh binatang atau bercukur, maka wajib dam. Namun jika hanya terkait kenyamanan seperti memakai wangi-wangian atau minyak rambut, maka tidak dikenakan dam.

Dalam kondisi berihrom, terdapat sejumlah hal yang tetap diperbolehkan, di antaranya:

Berteduh di bawah payung, mobil, atau tenda.

Membunuh binatang berbahaya seperti kalajengking, tikus, ular, dan lalat.

Mandi, menggosok gigi, memakai sabun (menurut sebagian ulama), memakai kacamata, jam tangan, dan ikat pinggang.

Menggaruk badan, berbekam, menyembelih binatang ternak jinak, hingga memakai perhiasan bagi wanita.

Untuk menunjang kenyamanan dan keamanan jemaah, Kementerian Agama juga menyediakan layanan Kawal Haji, yang bisa diakses melalui aplikasi di Playstore dan Appstore, serta melalui WhatsApp Center Kawal Haji di nomor +966 50 350 0017. Layanan ini siap memberikan bantuan dan informasi secara responsif kepada seluruh jemaah Indonesia selama di Tanah Suci.

Dengan informasi ini, diharapkan seluruh jemaah haji Indonesia dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dengan lancar, sesuai tuntunan syariat, dan dengan bimbingan yang maksimal dari pemerintah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....