Warga Indonesia Didakwa Masuk Singapura Bawa 2.700 Rokok

  • 20 Mei 2025 11:45 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam: Empat pria asal Indonesia didakwa di pengadilan Singapura karena diduga masuk secara ilegal ke wilayah perairan negara tersebut tanpa dokumen perjalanan yang sah. Selain itu, mereka juga dituduh membawa 2.700 bungkus rokok selundupan yang tidak dikenakan bea cukai. Para terdakwa adalah Ripan (28), Mahyudin (32), Asmin Alexander (50), dan Ridwan Akarin (50), yang masing-masing menghadapi satu dakwaan atas pelanggaran imigrasi. Ripan dan Mahyudin tercatat hanya memiliki satu nama.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada 18 Mei, Kepolisian dan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura menyatakan bahwa keempat pria tersebut ditemukan di sebuah perahu kecil di laut dekat Pulau Tekong. Kejadian ini terjadi pada 17 Mei sekitar pukul 01.30 dini hari, saat mereka terdeteksi oleh Police Coast Guard (PCG). Tim gabungan dari PCG, Pasukan Gurkha, Komando Operasi Khusus, dan Unit Anjing Pelacak langsung diterjunkan dan berhasil menangkap keempat pria yang tidak bersenjata itu.

Juru bicara kepolisian mengatakan bahwa para pria tersebut ditahan di luar area lindung Pulau Tekong dan tidak memiliki dokumen perjalanan sah. Mereka juga diduga membawa barang selundupan berupa 2.700 bungkus rokok berbagai merek yang belum dikenai bea cukai. Dalam operasi penangkapan itu, satu perahu berbahan fiberglass yang dilengkapi motor tempel juga turut disita sebagai barang bukti.

Kasus keempat pria tersebut akan kembali disidangkan pada 26 Mei mendatang. Proses hukum akan menentukan apakah mereka akan menghadapi hukuman lebih lanjut atas tindakan pelanggaran perbatasan dan kepemilikan barang selundupan.

Berdasarkan hukum di Singapura, pelaku yang terbukti masuk secara ilegal ke negara tersebut dapat dijatuhi hukuman penjara hingga enam bulan serta sedikitnya tiga kali cambukan. Pemerintah Singapura dikenal memiliki aturan ketat terhadap pelanggaran imigrasi dan penyelundupan barang demi menjaga keamanan nasional dan integritas perbatasannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....