Bolehkah Mobil Listrik Pakai Ban Biasa? Ini Penjelasannya

  • 31 Mar 2026 00:38 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam.

Penggunaan ban biasa pada mobil listrik atau electric vehicle (EV) secara umum memang memungkinkan, namun tidak selalu disarankan apabila spesifikasinya tidak sesuai dengan kebutuhan kendaraan. Para ahli otomotif menilai, mobil listrik idealnya menggunakan ban khusus EV atau setidaknya ban konvensional yang memiliki spesifikasi setara agar performa dan keamanan tetap terjaga.

Mobil listrik diketahui memiliki karakteristik berbeda dibanding mobil berbahan bakar konvensional. Bobot kendaraan cenderung lebih berat karena baterai, sementara torsi instan yang besar membuat ban bekerja lebih keras saat akselerasi. Selain itu, karena kabin EV lebih senyap, suara dari ban juga lebih mudah terdengar, sehingga jenis ban yang digunakan sangat memengaruhi kenyamanan berkendara.

Jika ban biasa digunakan tanpa memperhatikan spesifikasi, ada sejumlah risiko yang bisa muncul. Mulai dari ban lebih cepat aus, jarak tempuh baterai menjadi lebih boros akibat hambatan gulir yang lebih tinggi, hingga grip yang kurang optimal saat akselerasi dan pengereman. Hal yang paling penting, pemilik kendaraan harus memastikan load index dan speed rating ban pengganti minimal sama atau lebih tinggi dari ban bawaan pabrikan.

Karena itu, penggunaan ban biasa pada mobil listrik tetap diperbolehkan selama ukuran, indeks beban, speed rating, dan konstruksinya sesuai. Pengguna disarankan memilih ban dengan daya tahan tinggi, hambatan gulir rendah, serta kemampuan menopang bobot kendaraan dengan baik. Dengan pemilihan yang tepat, mobil listrik tetap bisa digunakan secara aman dan efisien meski tanpa ban khusus EV.




Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....