Australia Larang Lagu AI di Tangga Lagu

  • 30 Agt 2026 07:00 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Australia akan melarang lagu yang sepenuhnya dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau AI masuk ke tangga lagu resmi. Aturan tersebut mulai berlaku pada Senin pekan depan dan diterapkan oleh Australian Recording Industry Association atau ARIA.

Kebijakan ini muncul setelah penggunaan AI dalam industri musik kembali menjadi perdebatan. Salah satu pemicunya adalah lagu Like a Prayer milik Madonna versi AI yang dibuat produser Australia dan mampu bertahan selama 16 pekan di jajaran 20 besar tangga lagu Australia.

Versi tersebut bahkan sempat mencapai posisi kedua tangga 20 besar singel ARIA pada Mei. Hingga Selasa, lagu itu masih berada di posisi keempat, sehingga memunculkan perhatian besar terhadap penggunaan AI dalam karya musik yang masuk chart resmi.

Mulai aturan baru berlaku, lagu yang sepenuhnya dibuat AI tidak lagi memenuhi syarat untuk masuk tangga lagu ARIA. Namun, musisi masih diperbolehkan menggunakan AI sebagai alat bantu selama unsur manusia tetap menjadi bagian utama dalam proses kreatif.

ARIA mensyaratkan lagu harus ditulis oleh manusia. Selain itu, vokal utama dan instrumen utama juga harus dibawakan manusia agar sebuah lagu tetap memenuhi persyaratan tangga lagu.

Karya yang sepenuhnya dibuat AI juga tidak dapat mengikuti ARIA Awards. ARIA menilai aturan tersebut diperlukan agar penghargaan dan tangga lagu tetap merepresentasikan karya manusia di tengah perkembangan teknologi generatif.

Chief Executive ARIA Annabelle Herd mengatakan, teknologi AI tetap menjadi bagian dari perkembangan industri musik. Namun, menurutnya, karya yang dibuat tanpa keterlibatan manusia dan menggunakan materi tanpa lisensi dapat mengganggu dasar industri musik rekaman.

Persoalan lisensi juga menjadi perhatian. ARIA mensyaratkan penggunaan layanan AI yang legal karena sejumlah alat AI diduga dilatih menggunakan karya musik para artis tanpa izin.

Aturan Australia ini sejalan dengan prinsip yang dirilis International Federation of the Phonographic Industry pada Juli. Organisasi tersebut menyatakan bahwa sebuah lagu harus sebagian besar dibuat oleh manusia agar dapat masuk ke tangga musik resmi.

Meski begitu, penggunaan AI tidak sepenuhnya dianggap sebagai ancaman. Komposer sekaligus dosen Sydney Conservatorium of Music, Alexis Weaver, mengatakan teknologi tersebut masih dapat digunakan selama manusia tetap memegang kendali atas keputusan kreatif utama.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa industri musik sedang mencari batas baru antara kreativitas manusia dan teknologi AI. Pertanyaannya bukan lagi sekadar boleh atau tidak menggunakan AI, tetapi seberapa besar peran manusia dalam menciptakan sebuah lagu.

Dengan aturan baru tersebut, Australia menjadi salah satu negara yang mulai memperketat persyaratan karya musik berbasis AI di tangga lagu resmi. Kebijakan ini juga bisa menjadi contoh bagi industri musik negara lain dalam menghadapi semakin berkembangnya teknologi generatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....