Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp160,78 Triliun hingga Juli 2026

  • 30 Sep 2026 18:53 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Penyaluran pinjaman industri pergadaian mencapai Rp160,78 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 50,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, produk gadai masih menjadi penopang utama penyaluran pinjaman industri tersebut. Nilainya mencapai Rp136,39 triliun atau 84,43 persen dari total pinjaman.

“Penyaluran pinjaman industri pergadaian pada Juli 2026 tumbuh sebesar 50,73 persen yoy menjadi Rp160,78 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga,” kata OJK dalam keterangannya, Rabu, 30 September 2026

Pertumbuhan penyaluran pinjaman tersebut juga diikuti peningkatan sumber pendanaan perusahaan pergadaian. Pada periode yang sama, sumber pendanaan tercatat Rp126,93 triliun atau meningkat 65,71 persen secara tahunan.

Dari jumlah tersebut, Rp111,46 triliun atau 87,81 persen berasal dari pinjaman yang diterima perusahaan. Sementara Rp15,47 triliun atau 12,19 persen berasal dari surat berharga yang diterbitkan.

Besarnya porsi produk gadai menunjukkan layanan tersebut masih menjadi bagian terbesar dari aktivitas pembiayaan industri pergadaian. Pada saat yang sama, pertumbuhan sumber pendanaan memberikan ruang bagi perusahaan untuk meningkatkan kapasitas penyaluran pinjaman.

OJK mengatakan penguatan industri pergadaian tidak hanya diarahkan pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

“OJK akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan inklusi keuangan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal di seluruh Indonesia,” kata OJK.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....