Penurunan Status Pasar Saham Indonesia Ditunda, MSCI Monitor Ini Sampai November!

  • 26 Jun 2026 13:00 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam – Beberapa waktu lalu atau tepatnya Rabu 24 juni 2026 perusahaan riset dan penyedia indeks pasar saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah merilis hasil Annual Market Classification Review 2026 yang memastikan status pasar saham Indonesia masih berada di emerging market. Akan tetapi, jika reformasi pasar saham Indonesia tidak menunjukkan kemajuan yang cukup sampai dengan waktu evaluasi selanjutnya pada November 2026, masih ada kemungkinan untuk MSCI menurunkan status pasar Indonesia ke frontier market.

MSCI diketahui telah mengakui bahwa reformasi pasar modal Indonesia sudah melangkah ke arah yang tepat dan mengakui sejumlah reformasi transparansi yang diumumkan oleh OJK, BEI, dan KSEI, yang mencakup keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih granular, pengenalan kerangka saham dengan konsentrasi kepemilikan yang tinggi (high shareholding concentration/HSC), serta roadmap untuk menaikkan persyaratan minimum free float ke 15%. tetapi apa yang terpenting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak berkelanjutan dari langkah–langkah tersebut di pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa keputusan MSCI untuk mempertahankan status emerging market bagi pasar Indonesia sesuai dengan harapan. Terkait langkah MSCI untuk menunda keputusan review bagi pasar Indonesia, Hasan menyebut bahwa hal ini memberikan momentum bagi regulator untuk mempercepat reformasi yang dimulai sejak awal tahun ini.

Hasan menegaskan bahwa OJK akan secara konsisten menerapkan dan memperkuat semua program reformasi pasar modal. Selain itu, Hasan menambahkan bahwa pasar modal Indonesia tetap menarik, mengingat fundamental ekonomi domestik yang kuat, basis investor yang berkembang, valuasi yang kompetitif, dan kinerja keuangan emiten yang positif.

Dalam pengumumannya MSCI mengerucut pada keberlangsungan Kemajuan Reformasi hingga review Indeks November 2026. MSCI masih akan terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan dari kebijakan reformasi tersebut dalam konteks penentuan free float dan penilaian terkait investability yang lebih luas. Namun, jika MSCI menilai kemajuan yang diharapkan tidak terlihat pada saat Index Review pada November 2026, maka ada berbagai opsi termasuk reklasifikasi alias penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....