Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru jelang Lebaran 2026

  • 23 Feb 2026 12:41 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru tahun 2026 melalui sistem PINTAR BI untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri. Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh uang pecahan baru secara tertib, aman, dan terjadwal.

Melalui situs resmi pintar.bi.go.id, masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan secara online sebelum datang ke lokasi kas keliling. Proses pendaftaran meliputi pemilihan lokasi penukaran, tanggal layanan, hingga jumlah lembar uang sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank Indonesia menetapkan jadwal pemesanan berdasarkan wilayah. Untuk Pulau Jawa, pemesanan dibuka mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, sedangkan wilayah luar Pulau Jawa dibuka 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Adapun periode penukaran berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Setiap warga memiliki batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 dengan rincian pecahan yang telah ditentukan, antara lain Rp50.000 dan Rp20.000 masing-masing maksimal 50 lembar, serta pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 masing-masing maksimal 100 lembar.

Saat datang ke lokasi kas keliling, masyarakat wajib membawa KTP asli, bukti pemesanan dari PINTAR BI, serta uang rupiah dengan jumlah pas yang telah disusun rapi sesuai pecahan dan tahun emisi. Persyaratan ini penting untuk mempercepat proses layanan dan menjaga ketertiban antrean.

Bank Indonesia juga mengingatkan bahwa kuota penukaran pada setiap periode terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk mempersiapkan data diri lebih awal, menggunakan koneksi internet stabil saat pendaftaran, dan memilih lokasi alternatif agar peluang mendapatkan jadwal lebih besar.

Layanan penukaran uang baru ini diharapkan dapat mendukung tradisi berbagi uang pecahan baru saat Hari Raya sekaligus memastikan distribusi uang rupiah berjalan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Rekomendasi Berita