TikTok Shop Raih Peringkat Tertinggi dalam Upaya Anti-Penipuan
- 31 Agt 2025 18:13 WIB
- Batam
KBRN, Batam: TikTok Shop berhasil meraih peringkat tertinggi dalam E-commerce Marketplace Transaction Safety Ratings (TSR) 2025, menjadikannya salah satu platform e-commerce terbaik dalam penerapan fitur anti-penipuan. Ini merupakan kali pertama TikTok Shop masuk dalam pemeringkatan TSR, dan langsung mendapatkan empat tanda centang—peringkat tertinggi—bersama Amazon, Lazada, dan Shopee. TSR diumumkan oleh Inter-Ministry Committee on Scams (IMCS) pada 30 Agustus 2025.
IMCS, yang dibentuk pada 2020, terdiri dari sejumlah lembaga pemerintah Singapura, termasuk Ministry of Home Affairs (MHA), Ministry of Digital Development and Information, Monetary Authority of Singapore, dan Ministry of Trade and Industry. Penilaian TSR didasarkan pada keberadaan fitur keamanan penting seperti verifikasi keaslian pengguna, perlindungan transaksi, ketersediaan jalur pemulihan kerugian bagi konsumen, serta efektivitas sistem anti-penipuan. TikTok Shop dinilai telah memenuhi semua standar tersebut, menjadikannya salah satu platform dengan tingkat keamanan transaksi terbaik saat ini.
Sebaliknya, Facebook Marketplace, yang dikelola raksasa teknologi Meta, kembali menduduki peringkat terbawah dengan hanya memperoleh satu tanda centang. Menurut laporan IMCS, lebih dari sepertiga dari 11.665 kasus penipuan e-commerce yang dilaporkan pada 2024 terjadi melalui Facebook Marketplace. Sebagian besar kasus melibatkan penjualan barang atau jasa secara online yang tidak dikirim setelah pembayaran dilakukan. Sementara itu, Carousell tetap bertahan dengan dua tanda centang, menandakan perlunya peningkatan fitur keamanan transaksi pada platform tersebut.
Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) menegaskan bahwa platform e-commerce hanya akan memperoleh empat tanda centang jika telah menerapkan seluruh langkah pengamanan yang dianggap kritis untuk meminimalkan kasus penipuan. Menurut statistik kepolisian pertengahan tahun 2025, penipuan e-commerce menempati posisi kedua tertinggi di antara seluruh jenis penipuan, dengan 3.237 kasus dilaporkan antara Januari hingga Juni 2025, menyebabkan kerugian mencapai SGD 7,6 juta atau sekitar Rp87 miliar.
Menteri Digital Development and Information sekaligus ketua IMCS, Josephine Teo, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen bekerja sama dengan platform online untuk memperkuat perlindungan pengguna. "Pemerintah akan terus mendorong penerapan langkah-langkah anti-penipuan, dan tidak akan ragu menggunakan kewenangan hukum jika diperlukan demi melindungi warga Singapura dari penipuan," ujarnya. Pada 2024, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam bahkan sempat menyatakan kemungkinan mewajibkan platform besar seperti Meta untuk menempatkan staf mereka langsung di Anti-Scam Command kepolisian agar proses penutupan akun atau daftar penipuan dapat dilakukan lebih cepat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....