OJK Dorong Penyelenggara Keuangan Digital Fokus pada Keamanan Siber
- 30 Apr 2026 16:12 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan seluruh penyelenggara keuangan digital di Indonesia untuk menempatkan keamanan siber sebagai investasi strategis guna menjaga stabilitas ekosistem digital nasional. Hal ini disampaikan dalam Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) yang diselenggarakan OJK dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 27-29 April 2026 di Jakarta.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi OJK, Adi Budiarso, keamanan siber harus menjadi bagian dari strategi bisnis dan tata kelola perusahaan, bukan sekadar kewajiban kepatuhan. “Keamanan siber bukan hanya soal melindungi data, tetapi juga soal membangun kepercayaan pelanggan dan menjaga kesinambungan layanan,” ujar Adi. Selain itu, OJK menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk menghadapi ancaman siber yang semakin berkembang.
Workshop ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan meningkatkan kewaspadaan industri terhadap risiko siber, serta memperkuat kesiapan mereka dalam menghadapi insiden yang dapat mengancam kredibilitas dan reputasi bisnis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....