Emas Antam Naik, Buyback Ikut Menguat

  • 08 Mar 2026 01:40 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Sabtu pagi.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas Antam naik Rp35.000. Harga sebelumnya Rp3.024.000 per gram kini menjadi Rp3.059.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam. Saat ini, harga buyback tercatat berada di level Rp2.822.000 per gram. Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Dalam transaksi penjualan emas, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk berbagai ukuran emas batangan mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara bagi non-NPWP dikenakan tarif 3 persen. Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga berlaku PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong pajak.

Adapun rincian harga emas batangan Antam terbaru sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.579.500
  • 1 gram: Rp3.059.000
  • 2 gram: Rp6.058.000
  • 3 gram: Rp9.062.000
  • 5 gram: Rp15.070.000
  • 10 gram: Rp30.085.000
  • 25 gram: Rp75.087.000
  • 50 gram: Rp150.095.000
  • 100 gram: Rp300.112.000
  • 250 gram: Rp750.015.000
  • 500 gram: Rp1.499.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.999.600.000.

*Catatan redaksi:

Artikel ini dimodifikasi oleh AI

Rekomendasi Berita