[HOAKS] Bantuan Rp 1,5 Milyar untuk Pekerja Migran Indonesia

  • 10 Sep 2024 06:22 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam: Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menangkal hoax video pendek Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang memberi keterangan tentang pemberian bantuan senilai 1,5 miliar rupiah untuk 20 Pekerja Migran Indonesia.

Dilansir dari Kominfo.go.id, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum dalam jumpa pers di Command Center BP2MI mengatakan Video yang diedarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab di media sosial facebook dengan akun palsu “Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI” ini, dapat dipastikan dan kami nyatakan, adalah video palsu atau hoax yang dibuat secara manipulatif menggunakan teknologi deepfake.

“Teknologi ini bisa digunakan untuk tujuan hiburan, seperti membuat video parodi, namun juga memiliki potensi untuk disalahgunakan, misalnya untuk penyebaran informasi palsu atau manipulasi politik. Deepfake bekerja dengan menggunakan teknik pembelajaran mesin, seperti jaringan saraf tiruan, untuk "belajar" dari data wajah dan suara seseorang dan kemudian mereproduksi mereka dalam situasi yang berbeda”, terangnya

Hadi Wahyuningrum juga menjelaskan bahwa BP2MI tidak pernah memberikan sejumlah uang sebagaimana video yang beredar dan apabila masyarakat menemukan video atau informasi serupa, maka dipastikan bahwa hal tersebut adalah hoaks.

Lebih lanjut, BP2MI mengimbau kepada para Pekerja Migran Indonesia untuk berhati-hati terhadap informasi mencurigakan yang berisi penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI.

Dengan adanya klarifikasi dari Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, video pendek yang beredar merupakan konten hoax.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....