[Hoax] Dana Haji Untuk IKN

  • 21 Jun 2024 17:10 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam: Beredar sebuah informasi di salah satu sosial media yang menyebut bahwa Menteri Agama meminta agar dana haji digunakan untuk IKN. Disebutkan juga bahwa dulu pemerintah pernah menggunakan dana haji untuk infrastruktur.

Faktanya melalui laman turnbackhoax.id telah membantah klaim Menteri Agama meminta agar dana haji digunakan untuk IKN, selain itu tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan klaim tersebut.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Akhmad Fauzin menegaskan, kalau narasi pada postingan itu menyesatkan.

” Kementerian Agama sejak tahun 2018 tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji," Ujarnya.

Berdasarkan Undang Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Dengan demikian, klaim dulu dana haji digunakan untuk infrastruktur sekarang digunakan untuk IKN adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Menyesatkan atau Hoax.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....