[HOAKS] Pemilu 2024 Ditunda dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

  • 08 Feb 2024 21:51 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam: Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditunda karena terjadi pelanggaran kode etik yang disampaikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Unggahan tersebut disertai narasi "Pemilu, ditunda,andaipun dilangsungkan Prabowo dan Gibran didiskualifikasi, yg IQ nya pendek,otaknya ngga nyampe".

Faktanya, dilansir dari kompas.com, narasi soal putusan sidang DKPP mendiskualifikasi paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan hoaks.

Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan bahwa putusan tersebut tidak berpengaruh terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Heddy Lugito juga menyampaikan kepada kompas.com bahwa putusan DKPP murni tentang pelanggaran etik ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berpengaruh terhadap pencalonan capres-cawapres.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....