[HOAKS] Surat Give Away dari Kepolisian Republik Indonesia

  • 03 Feb 2024 15:06 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam: Beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp berisikan surat give away dari Kepolisian Republik Indonesia.

Surat tersebut meminta agar penerima pesan mengisi data diri agar mendapatkan uang sebesar Rp300.000 dan akan dikirim ke rekening penerima dalam 1x24 jam.

Faktanya, pesan berantai yang beredar tersebut adalah hoaks. Dilansir dari turnbackhoax.id, surat keterangan pemenang give away dari Kepolisian Republik Indonesia adalah tidak benar.

Pada surat dan pesan berantai tersebut juga tidak dijelaskan dalam rangka apa bisa mendapatkan hadiah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....