[Hoaks] Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan

  • 15 Nov 2025 05:24 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam: Akun Facebook "Firdaus Firdaus" pada Kamis (30/10/2025) membagikan video dengan narasi: "SURAT PEMAKZULAN WAKIL PRESIDEN GIBRAN RAKABUMING RAKA RESMI DITERIMA DPR DAN INI BISA JADI BABAK BARU DALAM POLITIK INDONESIA EMPAT JENDERAL PURNAWIRAWAN TNI TERMASUK FATHRUL RAZI"

Dilansir dari akun media sosial Instagram @turnbackhoax.id, TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci "Wapres Gibran resmi dimakzulkan" ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan tempo.co "Forum Purnawirawan TNI Dorong Pemakzulan Gibran ke Jalur Hukum". Dalam berita yang tayang Kamis (23/10/2025) itu, dilaporkan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) tengah menempuh berbagai langkah untuk mendorong pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming. Salah satu yang mereka pantau adalah proses gugatan perdata Rp125 triliun terhadap Gibran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menukil laman setkab.go.id milik Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, hingga saat ini Gibran Rakabuming masih menjabat sebagai Wakil Presiden Rl masa bakti Oktober 2024-Oktober 2029. Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim "Wapres Gibran resmi dimakzulkan".

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....