[Hoaks] Prabowo Bekukan PDIP
- 05 Okt 2025 11:44 WIB
- Batam
KBRN, Batam: Akun Facebook "Sabrina Asyiffa" pada Minggu (28/9/2025) membagikan video berisi narasi: "PRESIDEN PRABOWO BEKUKAN FRAKSI PDI-P. BUNTUT MEGA PERINTAHKAN WALK OUT DARI RUANG SIDANG TOLAK RUU P3R4MP4S4N ASET KORVPTOR"
Silansir dari akun sosial media Instagram @turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan penelusuran. Konteks asli video yang tayang Selasa (9/9/2025) itu adalah momen Prabowo menghadiri BRICS Leader Virtual Meeting pada Senin (8/9/2025). Pertemuan daring tersebut dilaksanakan untuk membahas isu-isu global yang menjadi perhatian bersama para pemimpin negara anggota BRICS.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci "Prabowo bekukan PDIP" ke mesin pencarian Google. Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim "Prabowo bekukan PDIP"
Untuk diketahui, pembekuan sementara partai politik diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parta Politik. Dalam pasal Pasal 48 ayat 1, disebutkan bahwa Partai Politik yang telah memiliki badan hukum melanggar ketentuan Pasal 40 ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa pembekuan kepengurusan oleh pengadilan negeri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....