Golkar Dukung Pemakzulan Gibran Klaim Menyesatkan

  • 01 Jun 2025 12:27 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam : Kanal YouTube “KajianOnline” pada Rabu (30/4/2025) membagikan video dengan judul dan thumbnail yang menyatakan, “Pak Jokowi HISTERIS Sampai Masuk RS ! GOLKAR Resmi Dukung Keputusan MPR Soal Pemecatan Gibran !” dalam konteks isu pemakzulan Gibran.

Video serupa juga dibagikan oleh akun TikTok “fak\_01berita” pada Rabu (21/5/2025) dan mendapat respons besar dari pengguna media sosial dengan ribuan suka dan komentar hingga akhir Mei 2025.

Namun, berdasarkan pengamatan Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) yang mengutip artikel dari tirto.id, tidak ditemukan bukti maupun pernyataan resmi yang membenarkan klaim bahwa Partai Golkar mendukung pemakzulan Gibran.

Video yang beredar hanya menampilkan cuplikan pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, yang menanggapi isu pemakzulan tersebut tanpa menyatakan dukungan partainya terhadap MPR soal pemakzulan Gibran.

Menteri Sosial itu justru meyakini bahwa Prabowo akan merespons usulan Forum Purnawirawan TNI dengan pendekatan yang merangkul dan menyatukan, bukan dengan tindakan pemakzulan.

Tidak ada keterangan resmi dari MPR mengenai proses atau rencana pemakzulan terhadap Gibran. Proses pemakzulan presiden dan wakil presiden sendiri diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945 yang mensyaratkan adanya bukti pelanggaran hukum berat.

Isu pemakzulan Gibran mulai mencuat pada Kamis (17/4/2025) saat Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengajukan delapan tuntutan, termasuk usulan penggantian Wakil Presiden yang terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal Undang-Undang Pemilu.

Dilansir dari turnbackhoax.id unggahan yang mengklaim “Golkar mendukung pemakzulan Gibran” dikategorikan sebagai konten menyesatkan (misleading content) dan masyarakat disarankan untuk bijak dalam menerima informasi.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....