[Hoaks] Mengandung Babi, Gerai Mie Gacoan Disegel

  • 05 Mar 2025 00:12 WIB
  •  Batam

KBRN, Batam: Akun X "ANDALASHUSNI" pada Selasa (25/2/2025) membagikan video yang menunjukkan penutupan gerai Mie Gacoan oleh Satpol PP, terlihat juga watermark bahwa video tersebut diambil unggahan TikTok "tangsel,life".

Unggahan ini disertai narasi: "Ini contoh kasus, ketidakadilan kpd konsumen. Mie Gacoan disegel, infonya disebabkan mengandung Babi?? Share….

Dilansir dari sosial media Instagram @turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo mengunjungi akun TikTok "tangsel.life", Diketahui, unggahan sudah tayang sejak Kamis (5/1/2023). Terdapat takarir "Satpol PP Kembali Segel Gerai Mi Gacoan di Puspiptek Serpong #miegacoan #tangsel" dalam unggahan itu.

TurnBackHoax kemudian memasukkan takarir tersebut ke kolom pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com "Hendak Buka, Mie Gacoan Serpong Disegel Satpol PP Lagi" yang terbit pada hari yang sama dengan unggahan video TikTok dari akun "tangsel.life."

Dalam berita yang tayang Kamis (5/1/2025) itu diketahui kalau konteks asli foto yang beredar adalah potret gerai Mie Gacoan di Jalan Raya Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan, yang disegel karena masalah perizinan dan bukan karena mengandung babi.

Faktanya, manajemen restoran yang menyajikan mi pedas Mie Gacoan mengumumkan secara resmi telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang rilis pada 22 Juni 2023 silam, dan berlaku untuk seluruh gerai yang ada maupun central production.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....